Dimas Kanjeng Ditangkap
Harley Davidson dan Lima Mobil di Padepokan Dimas Kanjeng Kini Dikuasai Polisi
Ditreskrimum Polda Jatim kembali mendatangi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Editor:
Sugiyarto
surya/galih lintartika
AMANKAN: Ditreskrimum Polda Jatim saat menyegel sepeda motor dan mobil yang berada di areal Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kemarin
Dia menceritakan, tujuan lain dilakukan penyegelan aset itu untuk mengantisipasi adanya potensi kendala - kendala selama penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Artinya, jika barang ini sudah disegel, tidak satu pun orang yang bisa mengambilnya kecuali atas izin dari Polda Jatim.
"Kalau ada yang mengaku pemilik sepeda atau mobil ini, harus melapor dan izin dulu. Makanya, kami antisipasi dengan hal ini agar tidak kesulitan ke depannya," pungkasnya.