Sabtu, 30 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Pria Ini Sudah Laporkan Dimas Kanjeng Sejak 2015, Tapi Ini yang Terjadi

Sebelum kasus Dimas Kanjeng mencuat, pria ini sudah mengetahui trik penggandaan uang. Ia rugi Rp 4 miliar, lalu lapor polisi.

Editor: Wahid Nurdin
Surya/Galih Lintartika
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. SURYA/GALIH LINTARTIKA 

"Uang yang dihamburkan itu ya uangnya orang-orang. Taat memang memiliki ilmu menarik uang. Tapi jaraknya 100 meter. Selebih dari jarak 100 meter tidak bisa," kata Suparman yang mengantarkan adiknya Amrul Hasan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim terkait laporan penipuan oleh Taat Pribadi.

Menarik uang itu juga pernah ditampilkan Taat Pribadi saat diperiksa penyidik beberapa waktu lalu.

Versi pengacara Taat yang mendampingi, Isa Yulianto SH, kliennya mampu menarik uang Rp 700 ribu. Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 5 lembar dan pecahan Rp 50 rubu sebanyak 4 lembar.(*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan