Empat Bulan Tak Kasih Nafkah Batin Sama Istri, Hendrikus Gauli Anak Tirinya
Pria pengangguran itu tidak hanya mencabuli korban sekali, melainkan sebanyak lima kali.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perbuatan Hendrikus Endi Kormen (58) sungguh tidak terpuji.
Warga asal JI Rungkut Menanggal Harapan yang mengontrak rumah di Jl Pulosari Surabaya ini berbuat cabul dengan menggauli LE (10) yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.
Perlakukan tersangka Hendrikus terhadap anak tirinya itu cukup membuat miris.
Pria pengangguran itu tidak hanya mencabuli korban sekali, melainkan sebanyak lima kali.
Perbuatan itu dilakukan ketika sang istrinya tidak ada di rumah.
Kasat Reskrim Surabaya, Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menuturkan, tersangka melakukan aksi cabulnya pada malam hari.
Modus yang dipakai dengan cara menutup mulut korban dengan sapu tangan.
"Tersangka sering melakukan aksinya ketika istrinya tidak ada di rumah. Di kontrakan yang ditempatinya juga hanya ada tersangka dan korban," sebut Shinto, Jum'at (10/2/2017).
Dari keterangan tersangka dalam pemeriksaan tim penyidik, kata Shinto, perbuatan tersebut dilakukan karena merasa kesal sudah empat bulan tidak mendapatkan nafkah batin dari istrinya.
Sehingga saat melihat anak tirinya tertidur di rumah, tersangka melakukan perbuatan cabul.
Aksi yang dilakukan tersangka akhirnya terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.
Mendengar cerita anaknya, ibu korban terkejut dan tidak terima. Selanjutnya, ibu korban melapor ke Surabaya Polrestabes Surabaya.
Berdasakan laporan yang diterima, akhirnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Surabaya'>Polrestabes Surabaya menangkap tersangka di rumah kontrakannya.
Tersangka Hendrikus mengaku, perbuatan yang dilakukan itu terjadi secara spontanitas. Dirinya berbuat cabul ke anak tirinya, karena sudah empat bulan tidak diberi jatah batih oleh istrinya.
"Saya tidak sadar menggauli anak (tiri) dan khilaf. Saya melakukan sebanyak lima kali," aku tersangka Hendrikus.