Sabtu, 30 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Dimas Kanjeng Kelelahan Tempuh Jarak 119 Km ke Lokasi Sidang

Taat Pribadi mengaku lemas karena harus menempuh perjalanan sekira 119 km dari lokasi penahanan ke pengadilan.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Galih Lintartika
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat menjalani sidang dugaan penipuan dan penggelapan di PN Kraksaan Probolinggo, Kamis (16/2/2017). SURYA/GALIH LINTARTIKA 

Ia mengaku sempat ragu karena tidak semua uang pengikut diserahkan kepada Taat Pribadi. Ia beralasan ada beberapa uang pengikut yang masih dibawa oleh sultan.

"Saya khawatir yang mengaku merasa ditipu sama Taat Pribadi ini ternyata tidak benar, karena uangnya tidak dibawa Taat Pribadi melainkan sama pengikutnya. Ini yang harus kami luruskan," katanya.

Rizal menjelaskan, pihaknya sangat berharap para korban penipuan mendatangi tim penasihat hukum.

"Pasti akan kami bantu untuk menyelesaikannya. Terpenting uangnya dikembalikan. Asalkan dengan catatan itu uangnya memang sudah dibawa kepada Taat Pribadi," katanya.

Ia mengaku sejauh ini, sudah ada dua pengikut Taat Pribadi yang datang kepadanya. Dia mengatakan, ingin uangnya kembali. Ia pun berusaha menyampaikan itu kepada Taat Pribadi.

"Sudah kami buatkan surat perjanjian yang intinya, uang itu akan dikembalikan dalam waktu yang sudah disepakati bersama. Ayo silakan datang kepada kami saja," katanya. (surya/lih)

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan