Selasa, 14 April 2026

Aniaya Bocah Usia 2 Tahun, Ibu Hamil Tujuh Bulan Ini Dipolisikan

Rini berharap, tetangganya itu bisa diproses hukum apalagi, pelaku terkesan arogan, karena menantang untuk dilaporkan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/Array Anarcho
Rini dan anaknya saat membuat laporan ke Polrestabes Medan. Rini melaporkan tetangganya Fitri yang tengah hamil 7 bulan, Senin (13/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fitri (32) warga Pasar VII, Gang Pisang, Medan Tembung dilaporkan oleh tetangganya Rini Armayani Pasaribu (37).

Ibu hamil itu dituduh telah memukul anak kedua Rini berinisial MA (2).

"Awalnya kami cekcok masalah sampah di dekat rumah. Kemudian, anak saya ini main ke rumahnya," kata Rini saat melapor di SPKT Polrestabes Medan, Senin (13/3/2017).

Karena diduga masih kesal dengan dirinya, Fitri kemudian mengangkat tubuh MA lalu memukuli anaknya beberapa kali hingga ada bagian tubuh anaknya memerah.

"Ketika saya tanya kenapa dipukul, dia (Fitri) malah menantang saya. Katanya dia tidak takut dilaporkan ke polisi," ungkap Rini sembari menunjukkan bekas pukulan di pundak anaknya.

Rini berharap, tetangganya itu bisa diproses hukum apalagi, pelaku terkesan arogan, karena menantang untuk dilaporkan.

"Saya jelas enggak terima lah dia mukul anak saya. Apalagi anak saya ini tidak tau apa-apa," ungkap Rini. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved