Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Segera Disidangkan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan SMA Taruna Nusantara ke Pengadilan Negeri Mungkid
Editor:
Sugiyarto
Sejauh ini, pihaknya belum berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Magelang terkait pengamanan persidangan nanti.
"Kemungkinan, persidangan akan dilangsungkan pekan depan. Sebelum masa tahanan habis harus sudah disidangkan. Karena anak-anak, tersangka akan ditahan di Pengadilan selama 10 hari, atau ditambah 15 hari," ucapnya.
Kasus ini muncul setelah Kresna Wahyu Nurachmad (15), siswa kelas X SMA Taruna Nusantara, asal Kota Bandung, Jawa Barat, tewas dibunuh oleh teman satu baraknya, AMR (16).
Pembunuhan dilakukan saat korban tidur pulas pada Jumat (31/3/2017) pukul 03.30 WIB di kamar 2B graha 17. Pelaku nekat membunuh Kresna lantaran korban mengetahui perbuatan pelaku mencuri barang dan uang milik teman-temannya. (*/ika fitriana/kompas.com)