Tol Ambruk
Polda Jatim Bidik Ketidaksterilan saat Pemasangan Girder Termasuk Operator Crane
Ditreskrimum Polda Jatim membidik ketidaksterilan saat pengangkatan/pemasangan girder ke tiang pancang di fly over jalan tol Pasuruan - Probolinggo.
Editor:
Dewi Agustina
Dalam penanganan perkara ini, penyidik bakal menguak 3 hal.
Pertama, Standart Operasional Prosedur (SOP), kedua, hasil Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya esuai scienetific identification, second opinion dan terakhir hasil bukti dan alat bukti lapangan .
Penyidik juga memfokuskan penyidikan pada operator crane yang dianggap sebagai biang celakanya ketiga pekerja.
Baca: Pelaku Penikaman yang Tewaskan Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri
Pasalnya, informasi yang berkembang, operator crane tidak memiliki sertifikat untuk menjadi operator.
Operator crane itu dulunya adalah kernek, karena atas kemampuan yang dimiliki akhirnya diangkat sebagai operator.
"Pengendara motor saja harus memiliki SIM. Tentu dong untuk operator alat berat juga harus memiliki. Karena ini menyangkut keselamatan," papar Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Apa benar operator crane itu hanya berijazah SD?
"Itu yang belum kami ketahui. Penyidik masih bekerja untuk melengkapi bukti yang ada. Yang jelas setiap pekerjaan ada standar minimal pendidikan yang ditempuh oleh karyawan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal (Direskrimum) Kombes Pol Drs Agung Yudha Wibowo, mengungkapkan berkas penyidikan yang telah dilakukan Polres Pasuruan Kota sudah dikirim ke Polda Jatim.
Pengiriman berkas perkara berlangsung, Selasa (31/10/2017) malam.
"Berkas sudah ada di Polda Jatim dan tim yang menangani akan bekerja langsung," jelas Kombes Agung Yudha.
Dalam penanganan perkara ini, mantan Kapolsek Gubeng ini minta waktu kapan akan ditentukan tersangka.
Pasalnya, penyidik sebelum menentukan tersangka harus ada gelar perkara, mulai dari awal hingga terjadinya peristiwa yang menewaskan seorang pekerja dan dua terluka.
"Sabar semua akan kami gelar dulu," ungkapnya. (Surya/Anas Miftakhudin)