Mobil Ambulans di RSUP Adam Malik Milik Tauke, Setiap Bulan Setor Rp 1,75 Juta kepada RS
Masalah sepele menjadi pemicu terlambatnya pertolongan intensif sehingga pasien meninggal, yakni ban rusak, dan ambulans tidak memiliki ban serap.
Editor:
Dewi Agustina
"Ada, enggak ada sewa, wajib setor per bulannya. Per bulannya Rp 1,75 juta," ujarnya.
Untuk penggajian sopir, tergantung berapa pasien yang mereka antar, dan biasanya mereka mendapat upah dari tarif ambulans yang mereka dapat per harinya.
"Kalau gaji dari persenan. Kadang dikasih tauke, misalnya kalau mengantar jauh, dapat Rp 1 juta, nah Rp 500 ribu bersih buat tauke dan Rp 500 ribu lagi buat kami dan biaya operasional," ujarnya.
Setiap unit ketika beroperasi, kata sang sopir, dikenakan tarif Rp 250 hingga Rp 300 ribu untuk kawasan Kota Medan.
Khusus ke daerah Lubuk Pakam mereka memberikan tarif Rp 400 ribu.
Sedangkan untuk kawasan jarak jauh tarif yang dikenakan adalah Rp 7.000 per kilometer.
Koordinator yang mengurusi ambulans, yang tengah mengatur keberangkatan jenazah di ruang Instalasi Pemulasaran Jenazah dan Kedokteran Kehakiman RSUP Adam Malik, sempat berbincang dengan Tribun Medan.
Pria berambut cepak yang tidak mau memberitahukan namanya mengutarakan pengoperasian ambulans, RSUP Adam Malik yang mengaturnya.
"Segala sesuatunya, seperti managemen ambulans diatur pihak rumah sakit, pengurusnya semua dari rumah sakit," ujar pria berbadan tegap ini.
Apakah terjadi permainan mafia dalam bisnis ambulans ini?
Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Bambang Prabowo M Kes, membenarkan mayoritas ambulans di RSUP Adam malik adalah milik swasta.
Swasta dengan manajemen rumah sakit, sudah mempunyai perjanjian kerja sama, meskipun secara keseluruhan dia tidak hafal detail perjanjiannya.
"Dalam perjanjiannya, pihak Rumah Sakit Adam Malik membayar sejumlah uang kepada pihak ambulans swasta sebagai biaya sewa mobil ambulans yang beroperasi. Pembayaran yang mereka lakukan kepada pihak pemilik ambulans tersebut berdasarkan klaim per bulannya," kata Dr Bambang.
Namun ketika disampaikan informasi yang diperoleh Tribun Medan, bahwa pihak pemilik ambulans swasta lah yang memberikan jasa sewa ambulans ke pihak rumah sakit, dr Bambang Prabowo mengatakan akan mengecek hal tersebut.
"Saya baru tahu info ini. Saya akan mencari tahu jika ada permainan seperti itu. Karena pihak rumah sakit yang menyewa ambulance, yah yang harusnya membayar uang sewa adalah rumah sakit," paparnya.