Senin, 6 Oktober 2025

'Mami Papi' Ini Tawarkan 17 Cewek di Karaoke, Layanannya 'Plus'

Penangkapan tersebut berlangsung di Karaoke Doremi Malang, Jawa Timur, pada Jumat (22/12/2017) dini hari.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jatim/Pradhitya Fauzi
Plh Kabid Humas Polda Jatim AKBP Eko Hengky bersama Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra saat rilis tarian striptis di kota Malang yang digerebek Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (22/12/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua pelaku perdagangan manusia ditangkap.

Penangkapan tersebut berlangsung di Karaoke Doremi Malang, Jawa Timur, pada Jumat (22/12/2017) dini hari.

Tiga dari 17 Ladies Escort (LC) yang ditangkap tengah diperiksa sebagai saksi.

Kasubid Penerangan Masyarakat Polda Jatim, AKBP Eko Hengky, dan Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Renakta Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin

Dua orang tersebut yakni Aris (31) asal Kecamatan Cimahi Selatan, Jawa Barat yang berperan sebagai 'Papi' dan Nurhayati alias Elis (40) yang berperan sebagai 'Mami' atau asisten Papi, asal Banyuwangi.

Kemudian tiga wanita ditetapkan sebagai saksi, masing-masing, Fransisca Devinda (21) alias Devi asal Turen, Malang, Siti Mariana alias Merlin (40) asal Indramayu, Jawa Barat, dan Gilang Permatasari (27) alias Melati asal Indramayu, Jawa Barat.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi.

Lantaran satu dari tiga LC itu saat digerebek tengah melakukan tarian striptis dan hubungan badan dengan seorang tamu berinisial AG.

Rama menerangkan modus yang dipakai 'Mami' dan 'Papi' itu dalam memperdagangkan para Ladies Escort (LC) atau yang lebih dikenal dengan pemandu lagu kepada para pria hidung belang untuk berhubungan badan.

"Modus yang digunakan dua tersangka menawarkan sebagai LC, bilangnya ke pelanggan bisa dibooking untuk melakukan tarian striptis bahkan melakukan hubungan badan," tegas Rama, Jumat (22/12/2017).

Dua tersangka mengatakan pada polisi bila posisi keduanya di tempat karaoke sebagai 'Mami' dan 'Papi'.

Mereka bertugas mengkoordinir, mengendalikan, dan mengawasi LC.

Dari modus yang berhasil terungkap, ada sekitar 17 LC yang sebelumnya juga pernah melakukan hal yang sama seperti Booking Out, striptis, hingga hubungan badan dalam ruangan karaoke.

Untuk mekanisme penerapannya, Rama menerangkan bila 'Papi' dan 'Mami' itu menawarkan kepada tamunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved