Penambangan Minyak Sumur Tua di Blora Hasilkan Rp 2 Miliaran Per Bulan
Deru suara mesin truk Mercedes Benz terdengar kencang di sekitar lokasi sumur penambangan minyak tradisional di Desa Ledok, Kecamatan Sambong.
Editor:
Dewi Agustina
"Di sini lingkungan terjaga, karena kami sepenuhnya menggunakan alat tradisional untuk menambang. Semua menggunakan timba, tak ada yang pakai pompa," jelasnya.
Produksi
Christian mengungkapkan, pada kurun waktu Juli-Desember 2017, produksi sumur tua di Ledok serta Semanggi dan Banyuasin mampu menghasilkan 29.962,48 barel.
Rinciannya, 27.915,37 dari 108 sumur di Ledok, serta 2.047,11 barel dari lima sumur di Semanggi.
"Dari hasil produksi tersebut, PT BPE memperoleh pendapatan dari bagi hasil sebesar Rp 516,33 juta," tuturnya.
Menurut dia, PT BPE mendapat bagian 4 persen dari hasil produksi.
Baca: Yakuza Semakin Mati Kutu di Kalangan Perbankan dan Sekuritas Jepang
Sementara, perkumpulan sebagai operator mendapatkan 94,65 persen. Sisanya, 1,35 persen menjadi hak desa, sebagai dana pengembangan desa.
"Untuk bagian perkumpulan, rinciannya adalah 77 persen untuk penambang, 4,66 persen untuk truk tangki pengangkut, BPJS sebesar 1,76 persen, HSE (health and safety environmental) 6,02 persen, dan masuk ke perkumpulan 5,23 persen. Sistem bagi hasil yang sama, juga diterapkan di lapangan Semanggi dan Banyuasin," paparnya.
Dengan penghasilan yang diperoleh PT BPE itu bisa diketahui total hasil produksi di dua desa itu dalam enam bulan terakhir mencapai sekitar Rp 12,9 miliar.
Perhitungannya: jika nilai 4 persen sekitar Rp 516 juta, berarti 100 persen adalah Rp 12,9 miliar.
Bagi Pertamina, Christian mengatakan, mengelola sumur tua bisa dikatakan tak feasible secara hitung-hitungan ekonomi.
Namun, bagi BUMD dan terutama para penambang, profil sumur tua cukup menjanjikan pemasukan yang layak.
Baca: Pelajar Ikut Pesta Seks Kaum Homo di Kawasan Cianjur: Saya Dipaksa, Saya Masih Normal
"Untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, ini sangat menarik, karena hampir semua pekerja di tambang minyak sumur tua adalah penduduk lokal. Ke depan prospeknya masih cerah untuk menjadi sumber pendapatan masyarakat," ungkapnya.
Selain mengutamakan penduduk lokal, semua pekerja yang terlibat di penambangan minyak sumur tua di bawah naungan BUMD PT BPE juga terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.