Minggu, 7 September 2025

Tabrakan Beruntun Libatkan 8 Kendaraan, Korban Tewas 4 Orang

Peristiwa berawal Kontainer mengalami rem blong dan menabrak kendaraan di depannya lalu banting setir ke kanan dan menabrak 2 truk dari depan

Editor: Eko Sutriyanto
tribunjateng/akbar hari mukti
Korban meninggal dunia dalam tabrakan beruntun di Mojosongo, Jebres, Solo, Selasa (6/3/2018) bertambah menjadi 4 orang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Korban meninggal dunia dalam tabrakan beruntun di Mojosongo, Jebres, Solo, Selasa (6/3/2018) bertambah menjadi 4 orang.

Kecelakaan karambol yang heboh itu melibatkan 8 kendaraan yaitu truk, mobil dan sepeda motor.

Satu korban meninggal dunia hari ini adalah Andreas Joko Suwanto (43) warga Banjarsari Solo.

Sebelumnya, Andreas kritis dan dirawat di RS dr. Oen Kandang Sapi Solo.

Kemarin (6/3) sudah tiga orang meninggal dunia yaitu Darjo (50) warga Jebres Solo
Ahmad Nur Fawaid (34) warga Ngawi Jawa Timur dan Sumardi (48) warga Ngemplak Boyolali.

"Lalu satu korban yang saat ini dirawat di RS. dr. Oen adalah Iin Marlina (17) asal Jebres Solo," ujar Kasatlantas Polresta Solo Kompol Imam Syafii, Rabu (7/3/2018).

Kecelakaan lalulintas itu menjadi perhatian utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah.

Baca: Tabrakan Daihatsu dengan Truk Tronton, Sekeluarga Jadi Korban Termasuk Dua Bayi Kembar

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Harwan Muldidarmawan, menyampaikan semua korban Terjamin Jasa Raharja sesuai Undang Undang No.34 Tahun 1964.

"Korban meninggal dunia berjumlah empat orang. Petugas kami masih terus menghimpun data identitas korban meninggal maupun luka-luka," katanya dalam keterangan yang diterima tribunjateng.com.

Dirinya memaparkan Jasa Raharja segera menyerahkan dana santunan meniggal dunia, yakni untuk masing masing korban sebesar Rp 50 juta.

Lalu untuk korban luka-luka diterbit surat jaminan ke Rumah Sakit masing-masing mendapatkan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta.

Adapun semua Proses pengurusan santunan semua dibantu oleh petugas Jasa Raharja.

"Dana santunan dibayar utuh tanpa ada potongan apapun sudah menjadi komitmen kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Harwan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan