Jumat, 8 Agustus 2025

7 Kontainer Berisi Ribuan Jeruk dan Apel Asal Tiongkok Tanpa Izin Diamankan Kemendag

"Ini tidak memenuhi izin, sesuai dengan Permendag. Harus ada surat izin, ini tidak dapat izin dan sudah masuk ke Medan," ujarnya

Tribun Medan/Liska Rahayu
Kementerian Perdagangan bersama Ditjen Bea Cukai mengamankan 7 kontainer yang berisi 8.721 karton jeruk mandarin dan 1002 karton apel asal China tanpa izin, Selasa (13/3/2018). 

Saat ini, pihak-pihak terkait sudah dimintai keterangan dan modus impor tanpa izin tersebut. Haryo menambahkan, pemerintah saat ini sudah merelaksasi 21 aturan tentang importasi. Untuk itu hendaknya kemudahan tersebut tidak disalahgunakan.

Mengenai barang bukti berupa jeruk mandarin dan apel tersebut, Direktur Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan akan membiarkan buah-buah tersebut.

"Kita lihat kemungkinan, kalau perintah Pak Menteri, biarkan sampai busuk agar memberikan efek jera," katanya

Penulis: Liska Rahayu

Berita ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Kemendag Amankan 7 Kontainer Jeruk Mandarin asal Tiongkok, Begini Kronologinya

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan