7 Kontainer Berisi Ribuan Jeruk dan Apel Asal Tiongkok Tanpa Izin Diamankan Kemendag
"Ini tidak memenuhi izin, sesuai dengan Permendag. Harus ada surat izin, ini tidak dapat izin dan sudah masuk ke Medan," ujarnya
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Saat ini, pihak-pihak terkait sudah dimintai keterangan dan modus impor tanpa izin tersebut. Haryo menambahkan, pemerintah saat ini sudah merelaksasi 21 aturan tentang importasi. Untuk itu hendaknya kemudahan tersebut tidak disalahgunakan.
Mengenai barang bukti berupa jeruk mandarin dan apel tersebut, Direktur Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan akan membiarkan buah-buah tersebut.
"Kita lihat kemungkinan, kalau perintah Pak Menteri, biarkan sampai busuk agar memberikan efek jera," katanya
Penulis: Liska Rahayu
Berita ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Kemendag Amankan 7 Kontainer Jeruk Mandarin asal Tiongkok, Begini Kronologinya