Polisi Tembak Mati Adik Ipar
Wakapolres Lombok Tengah Mengaku Tak Menyesal Menembak Mati Adik Iparnya dengan Brutal
Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal yang menembak mati adik iparnya tidak menyesal seusai melakukan tindakan itu.
Editor:
Sugiyarto
Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan Kompol Fahrizal (Tersangka) saat paparan di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018)
Kompol Fahrizal merupakan alumni Akpol 2003. Ia ditindak pidana pembunuhan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana).
Adapun kronologi awal, Paulus menceritakan, ketika pelaku datang, ibu pelaku baru sembuh dari sakit.
Ia baru selesai pijit kaki, dan keluarga lainnya sedang membuat minuman. Pelaku tiba-tiba melaksanakan aksinya.
Usai melakukan aksi brutal dan kejam, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek terdekat dan lanjut ke Polrestabes Medan.