Sabtu, 11 Oktober 2025

Sepak Terjang Pengacara Trimoeja D Soerjadi: Dari Kasus Marsinah Hingga Ahok

Rencananya, Ketua Dewan Penasehat Peradi Jawa Timur ini bakal dimakamkan di TPU Keputih pada pukul 14.00 WIB.

Editor: Hendra Gunawan
capture youtube
Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama, Trimoelja D Soerjadi, mengatakan ahli-ahli yang dihadirkan di persidangkan akan menjelaskan kata yang diucapkan terdakwa dalam konteks secara keseluruhan. 

TRIBUNNEWS.COM -- Dunia hukum Surabaya bahkan Indonesia berduka.

Pengacara ternama, Trimoelja D Soerjadi meninggal dunia, Kamis (17/5/2018) setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Darmo, Surabaya.

Jenazah Trimoelja kini masih berada di rumah duka Jl Rungkut Asri Tengah VII/23-25 Surabaya.

Rencananya, Ketua Dewan Penasehat Peradi Jawa Timur ini bakal dimakamkan di TPU Keputih pada pukul 14.00 WIB.

Trimoelja menjadi salah satu pengacara yang mendapat penghargaan Yap Thiam Hien Award pada 10 Desember 1994 dari Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia.

Penghargaan ini diberikan atas kerja kerasnya dan idealismenya memperjuangkan HAM di Indonesia.

Berikut sepak terjangnya yang melegenda:

1. Kasus Marsinah

Nama Trimoeljo D Soerjadi melambung saat menangani kasus pembunuhan Marsinah pada tahun 1993 silam.

Marsinah adalah seorang buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo yang tewas secara misterius, dan sampai sekarang belum diketahui siapakah pembunuhnya.

Saat itu Trimoelja mengadvokasi Mutiari, Kepala Bagian Personalia PT Catur Putra Surya di pabrik jam tempat Marsinah bekerja.

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian nasional dan internasional karena memperlihatkan represi kekuasaan terhadap aktivitas gerakan buruh.

Sejak saat itu nama Trimoelja D Soerjadi kian melambung ke blantika hukum nasional maupun internasional.

2. Konflik PDIP

Trimoelja juga menangani konflik Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) antara kubu Sutjipto yang pro-Mega dan Latief Pudjosakti yang didukung Orde Baru pada tahun 1990-an.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved