Jumat, 22 Agustus 2025

Pemkot Bogor Luncurkan Aplikasi Sistem Kerja Sama Daerah

Melalui bidang kerja sama Setda Kota Bogor, Pemkot meluncurkan sebuah aplikasi Sistem Kerja Sama

Editor: Content Writer
dok. Pemerintah Kota Bogor

Satu lagi terobosan Pemkot Bogor dalam upayanya menggeber pembangunan di Kota Hujan. Melalui bidang kerja sama Setda Kota Bogor, Pemkot meluncurkan sebuah aplikasi Sistem Kerja Sama. Aplikasi ini akan mempermudah pihak luar untuk bersinergi, sekaligus menatatertibkan administrasi di internal. Sistem ini telah dipayungi oleh Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Kota Bogor. 

“Kerja sama mutlak diperlukan untuk keberlanjutan pembangunan di Kota Bogor. Peran berbagai pihak bersinergi dalam program, kompetensi dan pendanaan diperlukan untuk mengakselerasi pembangunan di Kota Bogor. Tidak hanya mengandalkan dana APBD,” ujar Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bogor Tyas Ajeng Fitriani.

Menurut Tyas banyak pihak yang belum memahami bagaimana cara mengajukan kerja sama dengan Pemkot Bogor. Dari hal yang paling sederhana misalnya informasi tentang bagaimana tata cara permohonan kerja sama hingga prosedur yang harus dijalani. Fakta inilah yang melatarbelakangi lahirnya aplikasi Sistem Kerja Sama Daerah.

”Kita awali dengan menggodok payung hukumnya. Alhamdulillah kini sudah ada. Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 38 tahun 2018 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Kota Bogor,” paparnya.

Dengan Perwali ini, kata Tyas, ada kejelasan prosedur dan mekanisme yang akan mempermudah pihak luar dan internal Pemkot Bogor dalam melakukan kerja sama. Selain itu Perwali juga mengatur adanya transparansi, monitoring, serta evaluasi dari kerja sama yang terjalin.

“Intinya, kita (pemda) ingin membuka ruang kerja sama seluas-luasnya. Kita punya banyak perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Jika program-programnya bisa disinergikan akan mengakselerasi pembangunan di Kota Bogor,” ungkapnya.

Tyas menjelaskan, setelah memiliki payung hukum, pihaknya telah menyiapkan aplikasi sistem kerja sama yang mudah diakses siapa saja melalui internet. Aplikasi ini terintegrasi dengan laman milik Pemkot Bogor yakni kotabogor.go.id.

Dalam tahap awal, menu pada aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama ada 5 (lima).

Pertama, menu digitalisasi naskah/dokumen kerja sama.

Menu ini menyimpan naskah/dokumen Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dalam bentuk digital, sehingga ada back up arsip jika arsip fisik hilang. Arsip kerja sama beresiko hilang karena adanya perubahan kelembagaan, pergantian pejabat yang menangani, dan karena lamanya jangka waktu perjanjian kerja sama (bisa sampai 20-30 tahun).

”Ini penting untuk memitigasi dokumen apabila terjadi kehilangan atau hal-hal lain. Jadi semua terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.

Menu kedua adalah menu pengajuan kerja sama. Menu ini memberi ruang untuk Perangkat Daerah dan Para Pihak Mitra Kerja Sama mengajukan rencana kerja sama secara online. 

Dengan pengajuan kerja sama secara online ini diharapkan dapat memberikan  kemudahan bagi semua pihak yang memiliki keinginan untuk melakukan kerja sama.

Pada menu ini, pemohon dapat mengisi dan melampirkan keterangan permohonan kerja sama yang dihendaki (surat permohonan dan TOR). 

Menu ketiga adalah menu kronologis kerja sama. Menu ini menyimpan kronologis/histori perjalanan setiap kerja sama, terutama kerja sama strategis dan kerja sama yang berjangka waktu sangat lama. Diharapkan Pemerintah Kota Bogor tidak akan kehilangan kronologis kerja sama dan dokumen pendukungnya, walaupun ada pergantian pimpinan daerah, pergantian kelembagaan dan pejabat/personil yang menangani. 

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan