Sabtu, 23 Agustus 2025

OTT KPK di Aceh

Massa KMAB Aksi di Depan Masjid Raya Tuntut Pembebasan Irwandi Yusuf

Massa menuntut KPK untuk membebaskan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia/Subur Dani
Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) menggelar aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, Senin (9/7/2018). SERAMBI INDONESIA/SUBUR DANI 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) menggelar aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, Senin (9/7/2018).

Dalam aksinya, massa menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membebaskan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.

"Apa yang dilakukan KPK sangat melecehkan kita bangsa Aceh. Kembalikan Irwandi Yusuf ke Aceh," kata koordinator KMAB, Fahmi Nuzula saat berorasi di hadapan massa.

Baca: Kapolresta Sukabumi: Ini Bukan Kasus Orang Tenggelam Lalu Muncul 1,5 Tahun Kemudian

Massa mengklaim, bahwa Irwandi tidak bersalah sebagaimana sangkaan KPK dalam dugaan kasus suap DOKA tahun 2018.

"Jika memang Irwandi korupsi, buktikan secara hukum jangan lakukan pembohongan publik. KPK jangan lakukan pembohongan," katanya.

Massa juga menduga bahwa ada konspirasi politik dalam penangkapan Irwandi Yusuf.

"Ada yang bermain di Aceh, ini konspirasi politik," ujar Fahmi Nuzula.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan