Wali Kota Pasuruan Sempat Digoyang Isu Korupsi Pengadaan Tanah
Dalam kasus tersebut negara berpotensi mengalami kerugian sampai Rp 2,9 miliar
Tayang:
Editor:
Eko Sutriyanto
Surya/Galih Lintartika
Salah satu ruangan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Pasuruan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018) pagi.
Ia berjanji akan mengembalikan dan meminta jangka waktu satu tahun.
Bahkan, ia menjaminkan sebuah sertifikat tanah senilai Rp 1 miliar.
Di tanggal 30 Agustus, Handoko melunasi kekurangan pembayaran untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tanah pembangunan Kecamatan Panggungrejo senilai Rp 2,9 miliar.
Sementara itu, Kamis (4/10/2018) pagi, Setiyono diamankan KPK atas dugaan kasus suap pembangunan.
Belum ada keterangan resmi ini terkait kasus suap pembangunan yang mana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/salah-satu-ruangan-di-lingkungan-pemerintahan-kota_20181004_111122.jpg)