Rabu, 29 April 2026

Wali Kota Pasuruan Sempat Digoyang Isu Korupsi Pengadaan Tanah

Dalam kasus tersebut negara berpotensi mengalami kerugian sampai Rp 2,9 miliar

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Surya/Galih Lintartika
Salah satu ruangan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Pasuruan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018) pagi. 

Ia berjanji akan mengembalikan dan meminta jangka waktu satu tahun.

Bahkan, ia menjaminkan sebuah sertifikat tanah senilai Rp 1 miliar.

Di tanggal 30 Agustus, Handoko melunasi kekurangan pembayaran untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tanah pembangunan Kecamatan Panggungrejo senilai Rp 2,9 miliar.

Sementara itu, Kamis (4/10/2018) pagi, Setiyono diamankan KPK atas dugaan kasus suap pembangunan.

Belum ada keterangan resmi ini terkait kasus suap pembangunan yang mana. 

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved