Tujuh Tusukan Anak di Bawah Umur Tewaskan Yanto Blegur
Saat korban Yanto rebah tengadah di aspal, AB kembali mendekati dan menikam bagian dada, leher dan bagian rusuk korban sebanyak lima tusukan.
Editor:
Dewi Agustina
Ia menambahkan, untuk pemberkasan kasus ini, kepolisian melakukan split berkas menjadi dua berkas karena salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum.
Frengky Blegur, saudara korban yang mewakili keluarga sempat melakukan komplain kepada anggota polisi yang mengawal jalannya proses rekonstruksi.
Pasalnya, menurut Frengky, keluarga melihat ketidaksesuaian antara kondisi luka pada jasad korban dengan cara pelaku memeragakan proses penikaman.
"Kami keluarga komplain, rekonstruksi tidak menujukkan cara tikam seperti luka yang kami lihat pada jasad korban," ungkapnya ditimpali beberapa anggota keluarga yang lain.
Usai proses rekonstruksi, Frengky bahkan bersama beberapa kerabat meminta waktu untuk bertemu dan melakukan protes kepada Kasat Reskrim yang memimpin jalannya rekonstruksi.
Kasat Reskrim kemudian menemui keluarga dan menjelaskan kepada keluarga.
"Kita semua lihat sendiri, tadi pelaku melakukan adegan penikaman, yang dua tikam saat berdiri, dan kemudian saat korban jatuh pelaku melakukan lima tikaman, jadi semua tujuh tikaman, saat lari hingga jatuh. Kita bahkan izinkan rekan rekan media untuk mengambil gambar," jelasnya.
Keluarga pun menerima penjelasan tersebut dan mengaku menerima proses rekonstruksi yang berjalan.
Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul SADIS! Tujuh Tusukan Tewaskan Yanto Blegur Hingga Tengadah Di Aspal