Sabtu, 13 September 2025

Banjir dan Longsor Landa Sumut dan Sumbar, 22 Orang Meninggal dan 15 Lainnya Hilang

Banjir dan longsor menyebabkan 20 orang meninggal dunia, 15 orang hilang dan puluhan orang luka-luka

Twitter Sutopo Purwo Nugroho
Kondisi Desa Muara Saladi, Kecamatan Ulu Pungkut, Mandailing Natal pasca diterjang banjir bandang 

Sementara itu, banjir bandang juga terjadi di Nagari Tanjung Bonai, Jorong Kalo-Kalo, Jorong Ranah Batu di Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat pada Kamis (11/10/2018) pukul 20.30 WIB.

Banjir bandang menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan 3 orang hilang. Terdapat korban anak-anak atas nama Anis (2,5) san W.Efendi (10) yang hanyut akibat banjir bandang. Korban meninggal lain adalah Roni (30) dan Yerinda (56). Sedangkan 3 korban hilang adalah Erizal (55), Daswirman (58) dan Yusrizal (45).

Selain terdapat 6 orang luka-luka, 6 unit rumah rusak berat, 3 kedai rusak berat, 1 ruko rusak berat dan 2 jembatan rusak berat. BPBD Tanah Datar bersama TNI, Polri, SKPD, relawan dan masyarakat melakukan evakuasi dan pencarian korban.

Pencarian dilakukan menyusuri sungai yang ada. Alat berat digunakan untuk membantu pencarian korban dan membersihkan lumpur.

Bupati Tanah Datar telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari (12-18 Oktober 2018). Pembukaan dapur umum untuk relawan dan masyarakat terdampak telah didirikan.

Beberapa wilayah di Kabupaten Pasaman Barat juga terjadi longsor dan banjir pada Kamis (11/10/2018) pukul 19.30 Wib. Wilayah yang mengalami bencana adalah Kecamatan Pasaman, Ranah Batan, Koto Balingka, Sei Beremas, Lembah Melintang, Gunung Tuleh, Talamau, Sasak dan Kinali.

Korban 1 orang meninggal dunia dan 2 orang hilang. Kerusakan meliputi sekitar 500 unit terendam banjir, 3 unit jembatan gantung roboh dan 2 unit rumah hanyut.

BPBD Kab. Pasaman Barat bersama aparat lain melakukan penanganan darurat. BPBD menyalurkan bantuan logistik untuk korban terdampak. Kebutuhan mendesak alat berat, sembako, selimut dan pakaian. Bupati telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari (11-17/10/2018).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan