Minggu, 17 Agustus 2025

Tiga Korban Terpental, Berikut 5 Fakta Kecelakaan Maut Kereta Api di Pasuruan

5 Fakta Kecelakaan Maut Kereta Api di Pasuruan, Tiga Korban Sempat Terpental Keluar dari Mobil

Penulis: Grid Network
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Kondisi terakhir minibus L 300 yang ringsek paska disambar KA Jaya Baya di Pasuruan pada Rabu (9/1/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa kecelakaan maut kereta Api di Pasuruan, Jawa Timur pada Rabu (9/1/2019) dini hari, menguak beberapa fakta.

Kecelakaan maut kereta api di Pasuruan ini terjadi di perlintasan kereta Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Peristiwa kecelakaan maut kereta api di Pasuruan ini menelan 6 korban jiwa dengan melibatkan satu unit mobil travel Mitsubishi L300.

Dilansir Grid.ID  dari Surya Malang, korban jiwa dalam kecelakaan maut ini merupakan TKI atau Tenaga Kerja Indonesia.

Berikut fakta-fakta kecelakaan maut kereta api di Pasuruan.

1. Kronologi kejadian

Kecelakaan maut kereta api di Pasuruan ini terjadi melibatkan kereta api Jaya Baya 145 dengan mobi travel Mitsubishi L300.

Perstiwa terjadi di perlintasan kereta api di desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Baca selengkapnya

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan