Rabu, 3 September 2025

Setelah Viral, 2 Oknum Polisi yang Tilang Sopir Truk Cabai Dicopot Jabatannya

Setelah videonya viral, dua oknum polisi PJR yang menilang sopir truk muatan cabai, dicopot jabatannya

Editor: Aji Bramastra
Facebook
Cuplikan video yang viral di Facebook, dua polisi menilang seorang sopir truk, gara-gara tak bawa dokumen cabai yang diangkutnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Efek viralnya video yang dibagikan seorang pengendara truk pengangkut cabai atau lombok saat ditilang polisi hanya karena tak membawa dokumen barang angkutan, terus menggelinding.

Yang terbaru, dua oknum polisi PJR yang menilang sopir truk tersebut, dicopot jabatannya.

Keduanya ditarik ke Polda Kaltim menjadi bintara. 

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto, Kamis (21/2/2019).

"Kita sudah lakukan tindakan. Sudah kita periksa. Dan kita copot dia, jadikan bintara di Polda. Saya berharap tak ada lagi polisi seperti ini. Nyari kesalahan masyarakat," tegas Priyo Widyanto.

Dua oknum polisi lalu lintas tersebut terbukti melanggar aturan, lantaran menindak di luar batas kewenangan polisi.

"Pemeriksaan dokumen angkutan barang itu tugas Dishub. Mereka tak berdinas di PJR, tarik ke Polda," ujarnya.

Jenderal bintang 2 ini menegaskan tak ada pungutan liar dalam insiden tersebut, yang ramai diberitakan media nasional.

"Masyarakat tak terima karena ditilang. Dia tak merasa bersalah ditilang. Kita bantu sudah dia, tilangnya ditarik," ucapnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tak perlu takut bila ada razia kepolisian di jalan. Bila merasa membawa dokumen kendaraan lengkap, juga tak melakukan pelanggaran, bersikap tenang saja.

"Masyarakat tak perlu takut. Kenapa polisi datangi itu (insiden), karena ada kecurigaan. Kalau merasa lengkap, lalu ada razia, jalan saja. Ini dia berhenti di jarak tertentu," imbaunya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, rekaman video supir truk muatan cabai di Kaltim kepada polisi jadi perbincangan publik.

Ia tak terima ditilang polisi lantaran menganggap tak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Saat dirinya melintas di Jalan Poros Balikpapan- Samarinda, Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 56, tepat di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. 

Dari pengakuan Sang sopir, surat dan dokumen kendaraan lengkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan