Kamis, 4 September 2025

Setelah Viral, 2 Oknum Polisi yang Tilang Sopir Truk Cabai Dicopot Jabatannya

Setelah videonya viral, dua oknum polisi PJR yang menilang sopir truk muatan cabai, dicopot jabatannya

Editor: Aji Bramastra
Facebook
Cuplikan video yang viral di Facebook, dua polisi menilang seorang sopir truk, gara-gara tak bawa dokumen cabai yang diangkutnya. 

Ia merasa tak melanggar aturan jalan.

Muatan kendaraannya hasil kebun berupa cabai.

Polisi yang diketahui merupakan anggota PJR Polda Kaltim tersebut adu argumen dengan sopir truk tersebut.

Sang sopir kekeuh tak terima ditilang, lantaran merasa tak menyalahi aturan.

Ditambah lagi terlontar dari mulut aparat bahwa kesalahannya adalah membawa cabai tanpa disertai dokumen.

Aksi protesnya kepada aparat itu ia rekam menggunakan telepon genggam.

Kemudian sempat diunggah di akun Facebook bernama Yudha Bagus Sangkala.

Video tersebut akhirnya viral.

Ratusan ribu netizen melihatnya, sebelum akhirnya dihapus.

Sebab, belakangan diketahui berdamai dengan pihak aparat.

"Dokumen apa, Pak? Lombok (cabai) mana ada dokumennya? Aku ini orang ekspedisi juga. Kalau lombok, mana ada dokumennya? Ini namanya, Pak, cari-cari kesalahan orang. Kita ini cari uang susah," ujarnya.

"Kita ini bawa mobil orang, bukan bawa mobil sendiri. Kita ini berhenti, enggak jalan,'" kata inilah yang sempat terlontar dari sopir truk muatan cabai di video berdurasi 8 menit 13 detik tersebut.

Oknum polisi di video tersebut tampak tak memperdulikan protes sopir yang belakangan diketahui bernama Ahmad Alhasni.

Ia terus menulis surat tuilang di kap belakang mobil PJR Polda Kaltim.

Oknum polisi memberikan surat tilang kepasa sopir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan