Senin, 18 Agustus 2025

Kakek Tunanetra dan Tunarungu jadi Tersangka Penganiayaan di Sumut

Seorang kakek tunanetra dan tunarungu di Asahan, Sumatera Utara harus berhadapan dengan hukum.

Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu membenarkan PS dijadikan tersangka dalam kasus itu.

“Kasus ini bukan kasus pengerusakan lahan tapi kasus penganiayaan.Jadi kita tetapkan sebagai tersangka tapi tidak kita lakukan penahanan," kata Faisal, Selasa (6/3/2019) kemarin.

"Kan nggak mungkin kita tahan, apalagi sudah lanjut usia dan tunanetra,” sambungnya.

Faisal menjelaskan bahwa pihaknya telah mendorong mediasi antara kedua belah pihak antara keluarga pelapor dan terlapor.

“Kita sudah coba lakukan mediasi antara keluarga pelapor dengan terlapor,” ujar Faisal.

Menurut Faisal, unsur penganiayaan memang ada. Namun tidak tertutup kemungkinan itu terjadi karena PS tidak melihat korban.

“Kita sudah lakukan upaya perdamaian untuk kedua belah pihak berdamai. Karena ini kan keluarga sama keluarga juga,” tutup Faisal.

(mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kakek Tunanetra Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Tetangganya Sendiri,

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan