Senin, 1 September 2025

Istri di Ambon Temukan Suami Cabuli Anak Kandungnya di Kamar Mandi, Korban Masih Berusia 5 Tahun

AB (28), seorang istri di Ambon sangat terkejut saat mengetahui perilaku bejat sang suami kepada anaknya sendiri.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN LAMPUNG/Muhammad Heriza
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - AB (28), seorang istri di Ambon sangat terkejut saat mengetahui perilaku bejat sang suami kepada anaknya sendiri.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/3/2009), peristiwa pencabulan ayah kandung pada putrinya itu terjadi pada Selasa (5/3/2019).

ER, yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek, tertangkap basah oleh sang istri tengah mencabuli anak kandungnya sendiri, AL, yang masih berusia 5 tahun di kediaman mereka, yang berlokasi di Kecamatan Baguala, Ambon.

Peristiwa tersebut bermula saat AB hendak menuju kamar mandi di kediamannya.

Akan tetapi, ketika sampai di depan pintu kamar mandi, ia justru menemukan kondisi pintu yang tengah terkunci dari dalam.

Curiga siapa yang berada di dalam kamar mandi, AB kemudian mengintip melalui celah kunci pintu kamar mandi.

Dari celah pintu itulah, AB justru melihat perbuatan tak senonoh sang suami yang dilakukan terhadap putri kandungnya, yang diketahui masih di bawah umur.

Keterangan terkait peristiwa pencabulan tersebut diungkapkan pihak kepolisian, melalui Kasubbag humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (11/3/2019).

“Ibu korban mengintip lewat celah kunci dan dia melihat suaminya sedang mencabuli putrinya,” ucap Julkisno kepada para awak media, seperti dilansir oleh Kompas.com, Senin (11/3/2019).

Istri pelaku yang juga merupakan ibu korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian keesokan harinya, Rabu (6/3/2019).

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy (KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Pihak Polres Pulau Ambon kemudian mengamankan pelaku pada Minggu (10/3/2019).

“Setelah dilaporkan, polisi kemudian memburu pelaku dan akhirnya menangkapnya pada Minggu kemarin,” terangnya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung ditahan di sel tahanan Polres Pulau Ambon untuk menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan.

Usai menjalani pemeriksaan, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas berwajib.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” ujar Julkisno.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan