Terungkap! Modus Caleg PKS yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandungnya
Oknum caleg PKS yang berinisial AH tersebut, dilaporkan mencabuli anaknya Melati (17) bukan nama sebenarnya, selama 8 tahun.
Editor:
Hasanudin Aco
"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tegasnya.
Sebagai partai Islam, Irsyad Syafar mengatakan PKS ikut dengan ajaran Islam.
Yakni, harus ada 4 orang saksi yang melihat pelaku melakukan perbuatan tersebut di depan mata kepala sendiri.
Jika tak ada itu, kata dia, sama saja dengan menuduh. “Itu sama dengan berzina dan akan dikenai hukum cambuk sebanyak 80 kali,” kata dia.(*)