Breaking News
Sempat Kabur, Oknum Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Sumbar Ditangkap
Sempat Kabur, Oknum Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Sumbar Ditangkap, Simak ulasan lengkapnya berikut ini
Editor:
Umar Agus Wijayanto
“Tersangka AH sudah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk diproses,” jelas Afrides.
Diberitakan sebelumnya, tersangka AH dilaporkan ke Polres Pasaman Barat karena diduga mencabuli anak kandungnya selama 8 tahun.
Perbuatan tersebut dilakukan sejak putinya duduk di kelas 3 SD, hingga berusia 17 tahun.
Penyidik, kata Afrides, sudah memeriksa saksi pelapor yakni ibu kandung korban yang juga istri tersangka.
Saksi korban juga sudah diperiksa. Dari keterangan saksi korban, terungkap modus tersangka.
“Perbuatan sudah berulang kali dilakukan ayah kandungnya,” kata Afrides.
Perbuatan yang dilakukan selama 8 tahun itu, kata Afrides, selama ini tak diketahui oleh istrinya.