Kasus Pembunuhan
Polres Gowa Sudah Periksa 7 Saksi terkait Kasus Pembunuhan Siti Zulaeha, Paling Banyak dari UNM
Penyidik telah memeriksa tujuh saksi kasus pembunuhan Siti Zulaeha. Rencananya akan memanggil saksi tambahan dari UNM.
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa terus melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi, satu di antaranya ditingkatkan jadi tersangka.
Sembari menunggu hasil autopsi, penyidik rencananya akan memanggil saksi tambahan dari pihak kampus UNM.
Meski demikian, Polres Gowa belum menjadwalkan pemanggilan untuk mendapatkan keterangan dari istri Wahyu Jayadi, yang juga bertetangga dekat dengan korban.
"Kami belum ke situ (pemanggilan istri tersangka). Itu nanti tergantung dari penyidik. Sejauh ini belum ada," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan di Mapolres Gowa, Senin (1/4/2019).
AKP M Tambunan mengatakan, penyidik masih memfokuskan pemeriksaan pada rekan kerja korban, serta menunggu hasil autopsi kedokteran forensik Polda Sulsel.
"Penyidik fokus ke hasil autopsi dan pemanggilan rekan kerja korban. Tadi Pak Kasatreskrim pergi ke RS Bhayangkara untuk menindaklanjuti hasil autopsi," sambung AKP M Tambunan.
Hingga saat ini motif pembunuhan yang diidentifikasi oleh penyidik Satreskrim Polres saat ini adalah ketersinggungan dan emosi sesaat.
Wahyu mengaku nekat membunuh Zulaeha lantaran tersinggung pada korban yang mencampuri urusan pribadinya.
Hal inilah yang coba terus didalami penyidik, terkait motif lain.