Kasus Pembunuhan
Polres Gowa Sudah Periksa 7 Saksi terkait Kasus Pembunuhan Siti Zulaeha, Paling Banyak dari UNM
Penyidik telah memeriksa tujuh saksi kasus pembunuhan Siti Zulaeha. Rencananya akan memanggil saksi tambahan dari UNM.
Editor:
Dewi Agustina
Dua mobil yang setiap hari terparkir di halaman, kini sudah tidak ada lagi. Satu mobil Suzuki Escudo disita polisi di Mapolres Gowa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tetangga, istri dan empat anak Wahyu Jayadi pergi meninggalkan rumah pada Jumat (22/3/2019) sore lalu.
Mereka pergi meninggalkan rumah selang beberapa jam ketika tersiar kabar kematian Siti Zulaeha Djafar, tetangganya.

Sejak hari itu, mereka tak pernah lagi kembali.
Dari pantauan tribun-timur.com, rumah Wahyu kini kosong melompong.
Rumah Wahyu Jayadi dan korban pembunuhan Siti Zulaeha Djafar memang bersebelahan. Jaraknya sekitar lima meter.
Wahyu Jayadi yang kini berstatus tersangka pembunuhan Siti Zulaeha, adalah dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar.
Dalam aktivitas kesehariannya, Wahyu meninggalkan rumah setiap pagi sekitar pukul 06.30 Wita. Begitupun istri dan keempat anaknya.
Petugas Satpam Perumahan Sabrina Regency menuturkan, Wahyu biasanya baru pulang pada malam hari sehabis petang.
Kini Wahyu Jayadi mendekam di Sel Tahanan Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru. Ia ditahan sejak Minggu (24/3/2019) lalu.
Baca: Usai Membunuh Siti Zulaeha, Dosen Wahyu Sempat Telepon Suami Korban Ucapkan Bela Sungkawa
Sementara istri dan keempat anaknya kabarnya pulang ke rumah orang tuanya.
Siti Zulaeha Komunikatif
Informasi terbaru yang dihimpun tribun-timur.com dari Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penyidik memperoleh petunjuk jika Zulaeha memiliki karakter yang komunikatif.
Sosok korban Siti Zulaeha yang diungkapkan dari rekan kerjanya yang dimintai keterangan, menyebut korban adalah sosok yang baik dan tidak pernah membuat masalah di tempat kerjanya.
"Dari pemeriksaan sejawat korban, kami melihat bahwa karakter korban sesungguhnya orang yang komunikatif, baik, tidak pernah bermasalah di kantor," kata Shinto Silitonga kepada Tribun Timur, Senin (1/4/2019).
Menurut Shinto, keterangan tersebut menjadi bahan dan petunjuk bagi penyidik untuk mendalami kasus ini dan mengungkap adanya motif lain.
