Selasa, 16 September 2025

Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Ribut dengan Petugas Pengawal, Kejati Jatim: Dia Itu Tahanan, Pergerakannya Dibatasi

Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, menampik kabar bentrokan antara Ahmad Dhani dan petugas kejaksaan.

Editor: Sugiyarto
surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq
Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal, kericuhan itu terjadi usai sidang lanjutan kasus vlog ‘idiot’ yang beragendakan tuntutan di PN Surabaya ditunda, Kamis (11/4). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, menampik kabar bentrokan antara Ahmad Dhani dan petugas kejaksaan.

Richard menyatakan status Ahmad Dhani yang sebagai tahanan tidak bisa serta-merta bebas melakukan sesuatu.

“Dia (Ahmad Dhani) kan tahanan, jadi pergerakannya dibatasi. Dia ini berangkat untuk sidang, bukan untuk ke mana-mana."

"Tak ada istilah bentrok atau menghalangi. Kami kan mengawal dari Rutan Medaeng menuju PN untuk sidang, bukan untuk lainnya. Itu sesuai kode etik,” ujar Richard, Jumat, (12/4/2019).

Adapun pihak petugas kejaksaan yang terlibat, Richard mengaku mereka hanya menjalankan tugasnya.

“Kalau memang ingin wawancara kan bisa minta izin ke pihak Rutan. Pengawal itu memang petugas kejaksaan dan sedang menjalankan tugasnya,” sambungnya.

Seperti diketahui, pada sidang lanjutan kasus vlog ‘idiot’ yang beragendakan tuntutan Kamis, (11/4/2019) kemarin ditunda dan sempat ada bersitegang dengan petugas kejaksaan dengan Ahmad Dhani yang mengaku ingin menemui awak media.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ahmad Dhani Nyaris Baku Hantam, Kejati Jatim: Dia Itu Tahanan, Pergerakannya Dibatasi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan