Sabtu, 6 September 2025

Pemilu 2019

Caleg DPR RI Dapil Riau Ditangkap Bersama 3 Orang Lainnya, Rp 506 Juta Disimpan dalam Tas dan Amplop

Tim gabungan Satgas Money Politics Pekanbaru mengamankan seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPR RI bersama 3 orang lainnya dan uang Rp 506 juta.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Tim gabungan Satgas Money Politics Pekanbaru mengamankan seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Selasa (16/4/2019) siang. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim gabungan Satgas Money Politics Pekanbaru mengamankan seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Selasa (16/4/2019) siang.

Oknum caleg ini, diamankan beserta 3 orang lainnya saat tengah berada di lobby hotel Prime Park Pekanbaru, sekitar pukul 13.30 WIB siang.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution saat konferensi pers, Selasa sore menjelaskan, yang diamankan total 4 orang.

"Sampai di sana kita mengamankan 4 orang terduga money politics (politik uang). Dengan inisial SA, FEI, DAN, dan FA. Yang salah satunya adalah Caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Riau II," ungkapnya.

Baca: Cak Lontong Balas Cuitan Mardani Ali Sera yang Seolah Sindir Jokowi, Politikus PKS Itu Minta Maaf

Selain itu diamankan juga uang senilai Rp 506.0400.000.

Uang tersebut disimpan dengan cara dibagi-bagi.

Rp 380.800.000 juta di dalam tas ransel, Rp 115.100.000 di dalam 12 amplop putih, sisanya Rp 10.500.000.

Kemudian diamankan juga handphone sebanyak 6 unit.

Baca: BREAKING NEWS: Caleg DPR RI Dapil Riau II Diamankan, Uang Rp 500 Juta Disita

"Setelah diamankan pelaku dan barang bukti ke Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Indra Khalid Nasution.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil penangkapan kasus politik uang di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Selasa (16/4/2019). TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil penangkapan kasus politik uang di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Selasa (16/4/2019). TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Indra Khalid Nasution menambahkan, rencananya uang tersebut akan disebar di sejumlah kabupaten yang menjadi Dapil dari sang caleg.

"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Masih kita dalami. Kita punya waktu total 14 hari. Untuk yang tiga orang (selain caleg) bisa jadi penerima atau penyalur," ucapnya.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, dari pihak Kejaksaan Pekanbaru, dan lain-lain.

Sebelumnya diberitakan, salah satu caleg DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Riau II dari Partai Gerindra diamankan Polresta Pekanbaru lantaran diduga akan melakukan serangan fajar.

Caleg tersebut diamankan bersama tiga orang saat menikmati kopi di lobi Hotel Prime Park Pekanbaru, Riau sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca: Kisah Unik Dibalik Viralnya Pendukung Jokowi dan Prabowo Taruhan Tanah 1 Hektare

"Ada uang sekitar Rp 500 juta yang turut diamankan saat itu," ujar Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, Selasa (16/4/2019).

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan