Senin, 6 Oktober 2025

Ke Komnas HAM dan Kompolnas, 2 Tersangka Salah Tangkap Kasus Mayat Dalam Karung Minta Dibebaskan

Keduanya adalah korban salah tangkap. Mereka menyatakan dengan tegas bahwa mereka bukan pelaku pembunuhan

Editor: Sugiyarto
tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Pengacara dua tersangka, Jeverson Petonengan (berbatik) 

"Masih ada empat orang lagi yang masih kami buru, dimana dua orang berinisial T dan M. Sementara dua orang lagi masih kami cari tahu identitasnya," kata Indra.

Berita sebelumnya, penemuan dua jenazah terbungkus karung menghebohkan warga pesisir pantai Pandeglang. Kedua jenazah ditemukan hanya berselang waktu tiga hari saja di dua tempat berbeda.

Jenazah pertama ditemukan di pinggir Pantai Karibea Kecamatan Pagelaran, pada Minggu (7/4/2019).

Setelah dilakukan identifikasi, korban merupakan Asep Hidayat (46) warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.

Sementara jenazah kedua yakni SGP (50) ditemukan oleh warga di bawah Jembatan Muara Sungai Ciseukeut, Kecamatan Panimbang, Rabu (10/4/2019).(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved