Ujaran Kebencian
Penyiar Radio Ini Ditangkap Polisi karena Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Ini Pengakuan Pelaku
DP mengaku menyesali perbuatannya. Ia memosting tiga status hoaks berikut ujaran kebencian pasca unjuk rasa 22 Mei itu karena emosi sesaat.
Editor:
Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/AAM AMINULLAH
DP (31) menunjukan print out status hoaks terkait aksi 22 Mei di Jakarta di akun Facebook miliknya saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Kamis (23/5/2019).
"Saya sampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia, khususnya kepada seluruh jajaran kepolisian. Tidak ada niat saya untuk memprovokasi tapi status itu saya buat justru karena saya terprovokasi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Penyiar Radio Ditangkap Polisi", https://regional.kompas.com/read/2019/05/23/18314831/sebar-hoaks-kerusuhan-22-mei-penyiar-radio-ditangkap-polisi.
Penulis : Kontributor Sumedang, Aam Aminullah