Investasi Senilai Rp 35 Triliun di Kendal Tertahan, Ini Kendala yang Dihadapi
Sebuah perusahaan dalam negeri akan menanamkan investasinya di Jateng atau tepatnya di Kabupaten Kendal senilai Rp 35 triliun.
Prasetyo menjelaskan, di Kabupaten Kendal untuk pertumbuhan industri luas lahannya mencapai 5.392,03 hektar.
Kawasan industri terpadu 633 hektar dan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 2.443 hektar. Sedangkan kawasan lindung sebesar 449,414 hektar.
"Kita perlu mengajukan permohonan revisi regulasi peraturan pemerintah agar ada kesesuaian dengan RTRW provinsi," ujarnya. (afn)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pendirian PT Kendal Steel Indonesia Belum Sesuai RTRW, Ganjar Tahan Investasi Senilai Rp 35 Triliun, https://jateng.tribunnews.com/2019/06/17/pendirian-pt-kendal-steel-indonesia-belum-sesuai-rtrw-ganjar-tahan-investasi-senilai-rp-35-triliun?page=2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ganjar-pranowo-ikuti-salat-id.jpg)