Selasa, 19 Agustus 2025

Pasutri yang Pertontonkan Adegan Seks ke Anak-anak Dituntut 10 Tahun Penjara

Keduanya ditetapkan tersangka oleh Kepolisian dan dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor: Sanusi
(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)
Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). 

Tarif Rp 5.000 hingga Mi Instan 

Suami istri Ek (25) dan Li (24) membuat heboh warga Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sebanyak tujuh anak masih sekolah dasar usia sekitar 12 sampai 13 tahun diajak menonton Ek dan Li berhubungan badan di kamar rumah mereka.

Hal itu terjadi lebih dari sekali selama Ramadan. Anak-anak yang menonton adalah anak-anak tetangga sekitar rumah Ek dan Li.

Laporan guru ngaji

Baca: Kecelakaan Maut Cipali: Amsor Merasa Mendengar Sopir-Kenek Bersekongkol untuk Membunuh

Baca: Pasutri Suguhkan Adegan Ranjang ke Anak-anak Ditangkap: Tarif Rp 5 Ribu hingga Mi Instan

Setelah kabar anak-anak menonton siaran langsung hubungan ranjang, suami istri ini dikabarkan kabur dari Desa Kadipaten.

Perbuatan Ek dan Li tercium oleh Miftah Farid, guru ngaji di kampung tersebut.

Miftah lalu melapor ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya setelah mendengar cerita salah satu murid mengajinya.

Sang guru berharap suami istri yang mencekoki anak-anak dengan perbuatan tak pantas segera ditindak sesuai hukum.

"Kami sudah melaporkan ke kepolisian," ungkap Miftah saat mendatangi kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Ia meminta pendampingan proses hukum dan pendampingan pemulihan psikis anak-anak dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Nyaris cabuli balita

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan suami istri Ek dan Li mempertontonkan hubungan dewasa ke anak-anak di desa setempat.

"Ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan kepada anak-anak. Dilakukan malam hari saat Ramadan," kata Ato dilansir Tribun Jabar, Selasa (18/6/2019).

"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," lanjut dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan