Fakta Baru Terungkap, DP Tersangka Mutilasi Seorang Residivis Kasus Penculikan Mahasiswi
Motif kasus mutilasi dengan tersangka pria berinisial DP (37) terus digali aparat kepolisian. Ada fakta baru yang ditemukan dari identitas tersangka
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM - Kasus mutilasi yang menggegerkan warga Purwokerto, Jawa Tengah perlahan mulai terkuak.
Pria berinisial DP (37) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Korban yang dimutilasi pun telah diketahui identitasnya, yakni KW (57).
Polisi pun menemukan fakta baru saat menelusuri kasus ini lebih lanjut.
Berikut fakta baru dan beberapa informasi yang telah dirangkum Tribunnews.com :
Residivis kasus penculikan mahasiswi

Baca: Bukan Menyesali Perbuatannya, Pelaku Mutilasi Menyesal karena Ditangkap Polisi
Beberapa tahun lalu, DP pernah menculik seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran salah satu universitas di Purwokerto.
Beruntung, aksinya dapat terbongkar dan DP divonis 4 tahun penjara.
"DP ini merupakan residivis yang baru dua bulan bebas, setelah melaksanakan hukuman karena kasus penculikan," kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun saat konferensi pers di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).
Bambang mengatakan, pada saat itu DP menculik seorang mahasiswi dan berusaha meminta tebusan kepada orangtuanya.
DP saat itu juga berusaha merampas mobil korbannya.
Atas perbuatan tersebut, DP divonis 4 tahun penjara.
Namun, dia bebas setelah menjalani 2/3 dari masa hukuman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Rekam Jejak DP Tersangka Mutilasi, Dipenjara karena Penculikan Mahasiswi
Kronologi kasus mutilasi

Baca: Keluarga Korban Minta Pemutilasi ASN Kemenag Diberi Hukuman Berat