Fakta Baru Terungkap, DP Tersangka Mutilasi Seorang Residivis Kasus Penculikan Mahasiswi
Motif kasus mutilasi dengan tersangka pria berinisial DP (37) terus digali aparat kepolisian. Ada fakta baru yang ditemukan dari identitas tersangka
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah mengatakan, foto profil pelaku telah diedit seakan seperti seorang taruna pelayaran.
Hal tersebut dilakukan pelaku untuk menarik perhatian korban.
"Dari keterangannya, dia (DP) di Facebook itu kan wajahnya asli cuma badannya itu dia edit jadi foto taruna pelayaran, mungkin karena itu korban kepincut," kata Rizky di sela rekonstruksi di Bandung, Jabar, Sabtu (13/7/2019).
Dalam perkenalan itu, DP mengaku kepada korban bahwa dirinya masih bujangan dan seorang petugas pelayaran.
Perkenalan keduanya pun terjadi kurang lebih dua bulan sebelum Lebaran 2019.
Korban akhirnya termakan bujuk rayu pelaku.
Keduanya kemudian menjalin hubungan gelap.
Pelaku DP memanfaatkan perkenalan dan hubungan tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri, seperti meminjam uang sebesar Rp 20 juta yang ditransfer korban bertahap sebanyak empat kali.
"Awalnya dia menjalani hubungan gelap kemudian memanfaatkan dengan cara meminjam uang, dengan iming-iming akan mengganti gajian Senin tanggal 8 itu," tuturnya.
Pelaku sempat bertemu beberapa kali dengan korban, hingga mengontrak di sebuah kontrakan yang berada di belakang lapangan futsal BSD di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Kontrakan pelaku ini diurus oleh korban. Korban tertarik dengan pelaku hingga menuruti apa yang dikatakan pelaku.
Seiring waktu, pelaku pun bingung karena korban meminta untuk dinikahi hingga menagih uang yang dipinjamnya.
"Pelaku ini bilangnya bujangan, tapi akhirnya bingung ketika korban minta dinikahi padahal dia punya anak istri, korban juga. Minta balik duitnya, pelaku bingung terlanjur pinjam tapi enggak bisa balikin," katanya.
Sampai akhirnya, keduanya pun bertemu di kontrakan DP di Bandung, dan peristiwa pembunuhan itu pun terjadi pada Minggu, 7 juli 2019.
DP membunuh KW dengan menggunakan palu saat keduanya tengah berhubungan badan di kamar kontrakan tersebut.