Rabu, 3 September 2025

Update Kasus Mutilasi di Banyumas: Pelaku Pernah Culik Mahasiswi Kedokteran hingga Tak Menyesal

Update Kasus Mutilasi di Banyumas: Pelaku Pernah Culik Mahasiswi hingga Tak Lakukan Penyesalan

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, Kamis (11/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI 

Keluarga, menurutnya, percaya aparat penegak hukum dapat memberi keadilan dalam penuntasan perkara ini.

"Semua prosesnya kini sudah kami serahkan sepenuhnya ke polisi," ujarnya.

4. Pelaku Mengaku Tak Menyesal

Tersangka kasus mutilasi DP (37) mengaku tidak menyesali perbuatannya pasca membunuh, memutilasi, dan membakar jasad korban KW, pada Minggu (7/7/2019) lalu.

Menurut penuturan Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun tersangka tampak menyesali karena tertangkap oleh polisi.

"Sampai sejauh ini yang tersangka sesali adalah tertangkap. Kalau untuk yang lain-lainya tidak, karena pembunuhan tersebut sudah direncanakan matang-matang," ujar Kapolres kepada Tribunjateng.com, Senin (15/7/2019) sesaat setelah acara press conference di Mapolres Banyumas.

Pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka sudah direncanakan sejak berangkat dari Banjarnegara.

Pihak keluarga korban secara resmi mengambil jenazah korban mutilasi Komsatun Wachidah (51) di Instalasi Kedokteran Forensik, RS Margono Soekarjo, Purwokerto pada Minggu (14/7/2019).
Pihak keluarga korban secara resmi mengambil jenazah korban mutilasi KW (51) di Instalasi Kedokteran Forensik, RS Margono Soekarjo, Purwokerto pada Minggu (14/7/2019). (Permata Putra Sejati/Tribun Jateng)

Selain itu, sampai saat ini tersangka juga tidak ada etikad meminta maaf kepada para keluarga korban.

Selain barang bukti seperti palu yang digunakan untuk mengeksekusi korban, polisi juga telah menyita barang bukti tambahan berupa mobil Timor yang dibelinya dari uang hasil meminjam dari korban.

Baca: Keluarga Korban Minta Pemutilasi ASN Kemenag Diberi Hukuman Berat

Mobil Timor itu lalu dititipkan di rumah orang tuanya.

Kapolres bercerita jika rencananya setelah menjual mobil korban, tersangka akan menggunakannya untuk membangun rumah.

"Jadi dengan uang Rp 100 juta si pelaku rencananya ingin membangun rumah untuk keluarganya."

"Karena selama ini masih menumpang di rumah orang tuanya," tambahnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (Tribunjateng/Permata Putra Sejati/yayan isro roziki ) (Kompas.com/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan