Senin, 1 September 2025

Kasus Mutilasi

Motif di Balik Kasus Mutilasi ASN Kemenag Bandung Terungkap, Begini Runut Peristiwanya

terungkap motif sebenarnya di balik kasus mutilasi terhadap ASN Kemenag Bandung yang potongan tubuhnya ditemukan di Banyumas, Jawa Tengah.

Penulis: Adi Suhendi
Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zein
Deni Riyanto, pelaku pembunuhan disertai mutilasi ditangkap polisi di Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019) malam. 

Pada Sabtu (6/7/2019) pagi, tersangka keluar dari rumah kostan di Bandung untuk membeli palu atau martil.

Martil tersebut sudah disembunyikan dibalik tempat tidurnya.

Hingga saat tiba pada Minggu (7/7/2019) pagi mereka bertemu kembali di kostan tersangka.

Saat mereka melakukan hubungan intim, palu tersebut dipukulkan kebagian kepala korban sebanyak tiga kali.

Setelah yakin sudah meninggal, korban lalu dibawa ke kamar mandi untuk menunggu darahnya habis keluar.

Sambil menunggu darahnya habis, tersangka keluar rumah kostan dan membeli golok disebuah toko.

Dia bahkan juga membeli amplas untuk mengasah golok tersebut.

Tidak lupa pula, tersangka membeli 2 buah kontainer plastik untuk menaruh potongan-potongan tubuh korban yang sudah dimutilasi.

Setelah selesai memutilasi korban, tersangka lalu membawa potongan tubuh korban kembali ke rumahnya di Banjarnegara dengan mengendarai mobil Toyota Rush milik korban.

Tersangka tiba di Banjarnegara, Senin (8/7/2019) pukul 05.00 WIB pagi.

Setelah berinstirahat sebentar di rumah dan bertemu istrinya, sekira pukul 07.00 WIB tersangka keluar melakukan pembakaran terhadap kepala dan tangan di lokasi pembakaran di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.

"Karena kondisi saat itu banyak orang lalu lalang, dan bertanya-tanya kepada tersangka sedang membakar apa, akhirnya dia pergi dari lokasi pertama sekitar pukul 11.00 WIB siang," tambah Kapolres.

Setelah itu tersangka lalu pergi menuju ke lokasi pembakaran potongan tubuh lainnya di daerah Sempor, Kebumen.

Karena sempat mengalami kesulitan dalam membakar potongan tubuh korban di TKP yang pertama, maka pada saat diperjalanan tersangka sempat membeli ban bekas sebagai bahan pembakarannya itu.

Setelah tersangka mendapat ban bekas, sekira pukul 12.00 WIB siang, dia lalu pergi ke arah Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen dan menemukan lokasi pembuangan potongan tubuh lainnya di sebuah gorong-gorong.

Polres Banyumas mengadakan konferensi pers terkait kasus mutilasi
Polres Banyumas mengadakan konferensi pers terkait kasus mutilasi yang terjadi di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas pada Senin (15/7/2019).
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan