Punya 2 Anak dari Hubungan Cinta Terlarang, Si Kakak Tak Bisa Menahan Nafsu Saat bersama Adiknya
Kembali terkuak cinta terlarang antara kakak-adik. Pasangan tersebut berinisial AA (38) dan BI (30). Kasus itu ditangani oleh jajaran Polsek Belopa.
Editor:
Willem Jonata
Namun Ansar bersikeras untuk menolak lelaki yang tak lain merupakan kerabatnya sendiri.
Ansar beralasan jika FI masih sangat belia dan perlu melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi dia (AN) tidak setuju. Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelas HE, Selasa (2/27/2019).
Karena mendapat penolakan dari Ansar, pernikahan sang adik pun batal digelar.
Ansar dan FI kemudian pamit untuk pergi merantau ke Balikpapan pada awal Juni 2019 lalu.
Namun, mereka ternyata melangsungkan pernikahan sedarah tanpa diketahui oleh keluarganya di Bulukumba.
Penikahan tersebut terbongkar setelah seorang sepupunya berinisial AT mengirim bukti foto dan video pernikahan yang dilakukan Ansar dan FI melalui pesan WhatsApp kekeluarganya di Bulukumba.
AT mengaku sempat melarang dan menasehati sang sepupunya. Ia bahkan menolak ketika diminta untuk menjadi wali nikah.
Namun Ansar tetap bersikukuh menikahi adiknya sendiri dengan membayar penghulu sebesar Rp 2,4 juta.

Saudara sepupu Ansar dan FI yang bernama Samparaja, diketahui menjadi wali nikah pernikahan sedarah yang dilangsungkan di Balikpapan beberapa pekan lalu.
Sebelumnya menikah, pada awal Juni 2019, Ansar dan FI pamit ke keluarga besarnya yang ada di Bulukumba untuk merantau ke Balikpapan.
Ansar meninggalkan istri sahnya, Hervina dan seorang anak.
Setelah menikah di Balikpapan, kakak beradik itu disebut kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Syamil, kerabat Ansar dan FI kepada TribunBulukumba.com, Selasa (2/7/2019).
"Tadi malam saya dapat kabar, kalau mereka sudah tidak ada di Kalimantan. Katanya, mereka berangkat ke Surabaya," kata Syamil.