Berita Terbaru tentang Kasus Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu
Berikut fakta terbaru cinta terlarang antara kakak adik di Luwu, Sulawesi Selatan yang membuat sang adik memiliki dua anak dari hubungan inses ini.
Tayang:
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Malvyandie Haryadi
TribunMataram Kolase/ Kompas.com Kompas/com MUH. AMRAN AMIR S. HUT
Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak membahas persoalan cinta terlarang kakak adik yang membuat resah warga setempat, Minggu (28/7/2019)
Dia mendukung kesepakatan masyarakat, pemerintah desa, dan tokoh agama untuk memberikan sanksi sosial kepada AA (38) dan BI (30).
"Kesepakatannya, yang bersangkutan tidak boleh lagi tinggal di dalam kampung (Desa Lamunre Tengah)," katanya.
Selanjutnya, pihak pemerintah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk ditangani.
Dan juga mengikuti kesepakatan masyarakat setempat untuk mengasingkan AA dan BI.
(Tribunnews.com/Whiesa/Tribun-Timur.com/TribunLuwu.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hubungan-sedarah-di-luwu-berawal-dari-pelukan.jpg)