Selasa, 11 November 2025

Sebuah Pengakuan dari Kakak Adik yang Jalani Cinta Terlarang di Luwu, BI: Saya Khilaf

Menurut BI, dalam kesehariannya, 2 anak hasil cinta terlarang tersebut dia perlakukan sebagaimana anak dan keponakannya.

Editor: Sanusi
Kompas.com
Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan membahas persoalan Cinta Terlarang 

AA (38) dan BI (30) hidup serumah hingga membuat AA tak kuat menahan nafsunya.

Akibatnya, BI kini hamil anak ketiga.

Warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu dihebohkan dengan hubungan asmara antara kakak dan adik kandung tersebut.

Puluhan masyarakat mendatangi rumah pelaku pada Sabtu (27/7/2019).

Kedatangan warga ini bertujuan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Pihak kepolisian kemudian berhasil mengendalikan situasi.

Keluarga pelaku yang terdiri dari tiga orang cucu dan ibunda pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Warga ngamuk di rumah kakak adik, Kabupaten Luwu
Warga ngamuk di rumah kakak adik, Kabupaten Luwu (Tribun Mataram Kolase/Kompas.com)

Polisi juga mengamankan AA dan BI.

Berikut ini fakta kasus cinta terlarang antara kakak-adik kandung di Luwu dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com.

1. Hidup serumah

AA dan BI merupakan kakak dan adik yang tinggal di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sehari-sehari BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Menurut informasi yang diperoleh, AA hingga saat ini berstatus bujangan.

Sementara adik kandungnya, BI, berstatus janda.

BI pernah menikah sebanyak dua kali.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved