Sabtu, 13 September 2025

Fakta Terkini Kasus Video Mesum Garut: Pemeran Wanita seorang Penyanyi, Mantan Istri Pemeran Pria

Polisi terus mendalami kasus video mesum Garut yang ramai beredar di media sosial, Rabu (15/8/2019) kemarin.

Penulis: Daryono
Indiatimes.com via Tribunnews
Ilustrasi - kronologi video mesum gangbang Vina Garut viral - 

Fakta Terkini Kasus Video Mesum Garut: Pemeran Wanita seorang Penyanyi, Mantan Istri Pemeran Pria

TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus mendalami kasus video mesum Garut, Jawa Barat yang ramai beredar di media sosial, Rabu (15/8/2019) kemarin.

Hingga saat ini, polisi telah menangkap dua terduga pelaku pemeran video mesum Garut itu.

Dua terduga pelaku itu seorang wanita dan seorang laki-laki.

Berikur fakta terkini kasus video mesum Garut sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Wanita Terduga Pemeran Video Mesum seorang Penyanyi

Dikutip dari TribunJabar, perempuan yang diduga pelaku di video mesum Garut sudah diamankan polisi.

Perempuan itu berinisial V dan masih berusia 19 tahun.

Baca: Tekan Angka Stunting di Garut, KKP Sosialisasi Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan

V sehari-hari merupakan penyanyi panggung.

"Yang perempuan, V, jobnya sebagai penyanyi panggung hajatan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (14/8/2019).

Kapolres Garut AKBP Budi Satria wiguna saat diwawancara Rabu (22/5/2019)
Kapolres Garut AKBP Budi Satria wiguna saat diwawancara Rabu (22/5/2019) (Kompas.com/ARI MAULANA KARANG)

2. Pria Terduga Pemeran Video Mesum Sakit Parah

Selain menangkap perempuan berinisial V (19), polisi juga menangkap pelaku lainnya seorang pria berinisial A (30).

A kini terbaring di rumahnya karena sakit cukup parah.

"A seorang pengangguran. Pengakuan perempuan itu, A sudah setahun sakit."

"Meski sakit, kami juga jaga A di rumahnya," kata AKBP Budi Satria Wiguna. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan