Senin, 1 September 2025

Pembunuhan Sadis

TERUNGKAP 3 Motif Pembunuhan Gadis dalam Karung di Tegal, Salah Satunya karena Kesetiakawanan

TERUNGKAP 3 Motif Pembunuhan Gadis Dalam Karung di Tegal, Salah Satunya Karena Kesetiakawanan

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati

Hasil Autopsi

Kasubdit Dokkes Polda Jateng, AKBP Ratna Relawati membeberkan hasil autopsi jenazah di Ruang Jenazah RSUD Dr Soeselo Slawi, Kabupaten Tegal, Sabtu (10/8/2019).

Menurut Ratna, jasad NH sudah meninggal dan membusuk sekitar lebih dari tiga bulan yang lalu.

Sehingga hanya menyisakan tulang-belulangnya saja.

Dari hasil autopsi itu, AKBP Ratna menyebut identitas korban ditentukan dari ciri-ciri khusus.

"Ya, korban adalah perempuan."

"Ada ciri-ciri khusus yakni gigi depan ada celahnya, sesuai rekam fisik yang kami terima."

"Korban sudah meninggal tiga bulan lalu," ungkap Ratna.

Ilustrasi - 4 Fakta bos BUMN tewas di hotel di Makassar, polisi buru seorang wanita hingga keluarga tolak autopsi.
Ilustrasi - autopsi (nakedsecurity.sophos.com)

Baca: Satu Keluarga di Serang Menjadi Korban Pembunuhan, Polisi Langsung Buru Dua Pelaku

Baca: 5 Terduga Pelaku Pembunuhan Gadis Dalam Karung Terancam Hukuman Seumur Hidup

Tak bisa ditemukan adanya kekerasan atau tidak pada korban lantara jasad NH sudah membusuk.

"Tanda-tanda kekerasan tidak bisa ditemukan karena jasad sudah membusuk."

"Untuk umur sekitar dari 13-17 tahun," terang Ratna.

Diberitakan sebelumnya, warga di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad dalam karung di sebuah rumah kosong, Jumat (9/8/2019).

Jasad yang sudah membusuk itu ditemukan warga karena bau menyengat dari dalam rumah kosong.

Baca: Akhir Kasus Penistaan di Petirtaan Monkey Forest, Desa Padangtegal Pilih Berdamai Demi Pariwisata

(Tribunnews.com/Bunga) (TribunJateng.com/Akhtur Gumilang)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan