Lia, Calon Pengantin yang Ditemukan Tewas Gantung Diri dan Calon Suaminya yang Seorang Duda
Rencanannya Lia Yulrifa akan melangsungkan pernikahan yang rencananya akan di gelar hari ini, Jumat (23/8/2019).
Penulis:
Anugerah Tesa Aulia
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kematian Lia Yulrifa (25) gadis asal Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya ini cukup menggagetkan.
Lia Yulrifa (25) ditemukan tewas gantung diri, di rumah kontrakannya Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (21/8/2019)
Rencanannya Lia Yulrifa akan melangsungkan pernikahan yang rencananya akan di gelar hari ini, Jumat (23/8/2019).
Sebelum ditemukan meninggal gantung diri, ternyata Lia Yulrifa bersama calon suaminya baru saja mengikuti bimbingan calon pengantin di KUA Luengbata, Banda Aceh.
Beberapa waktu lalu foto rekomendasi pernikahan Lia Yulrifa tersebar di media sosial.
Baca: Sosok Aceng Fikri - 2 Kali Ceraikan Istri Lewat SMS Hingga Dilengserkan dari Jabatan Bupati

Baca: UPDATE Calon Pengantin di Aceh Ditemukan Tewas Gantung Diri, Keluarga Anggap Ada Kejanggalan
Surat tersebut yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Luengbata, Banda Aceh, 14 Agustus 2019.
Dalam surat rekomendasi tersebut tertuliskan status Lia Yulrifan masih perawan, sedangkan sang calon suami Hendrawan Sofyan berstatus sudah beristri.

Menanggapi hal tersebut Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg, mengklarifikasi mengenai status perkawinan Hendrawan Sofyan yang berprofesi seorang pengacara tersebut.
Manshur pun menegaskan jika status Hendrawan merupakan seorang duda.
"Tetapi hal terpenting yang perlu kami luruskan agar tidak terjadi fitnah, bahwa di dalam surat rekomendasi nikah itu, status pernikahan Hendrawan Sofyan, tertulis beristri," kata Manshur Kamis (22/8/2019) yang dikutip dari Serambinews.com
Ia menjelaskan jika Hendrawan telah menyandang status duda sejak 24 November 2017.
"Padahal yang benar Hendrawan sudah menyandang status duda, sejak 24 November 2017 lalu," sebut Manshur sembari menunjukkan fotocopy akta cerai Hendra.
Baca: FAKTA Gadis di Aceh Gantung Diri Jelang Pernikahan, Pengakuan Calon Suami hingga Surat Terakhir
Baca: Pemerintah Tetap Pilih Mercedes-Benz untuk Mobil Kepresidenan Baru yang Akan Digunakan Jokowi
Dirinya menduga Hendrawan tidak mengupdate atau melaporkan status dudanya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sehingga pada saat KUA mengeluarkan surat rekomendasi nikah itu, data yang keluar di surat rekomendasi nikah itu tetap beristri.
"Semuanya kan sudah sistem online, sehingga setiap data lama yang belum diupgrade atau dilaporkan pembaharuannya, maka data yang ada di Disducapil yakni status pernikahan Hendrawan Sofyan sudah beristri, maka secara otomatis saat kami keluarkan surat rekomendasi itu akan keluar sudah beristri, karena belum diperbaharui."
"Padahal Hendrawan, calon suami Lia Yulrifa sudah berstatus duda sejak 24 November 2017 dan sudah berkekuatan hukum tetap," jelas Kepala KUA Luengbata, Manshur.
Ia menjelaskan keduanya dibimbing oleh Ustaz Abdul Hadi, di samping ada peserta catin lainnya yang mengikuti kegiatan yang sama pada hari saat itu mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
“Seharusnya dara baro (Lia Yulrifa) itu bimbingan di daerahnya sendiri di Nagan Raya."
"Tetapi, karena Hendra, calon suaminya itu meminta agar dibimbing sekalian di KUA Luengbata, dengan alasan nanti tidak repot-repot lagi saat tiba di Nagan Raya, sehingga bimbinganpun kami lakukan,” kata Ustaz Abdul Hadi.
Ustaz Abdul Hadi menerangkan, dalam bimbingan catin tersebut dibahas materi secara umum.
Hanya saja saat dikupas tentang keridhaan, wajah almarhum Lia Yulrifa, terlihat agak sedih, begitu pula halnya dengan calon suaminya Hendra.
“Tapi, saya pikir itu adalah hal lazim dan biasa untuk para calon pangantin yang akan menikah.
Saya juga tidak berani menanyakan apa-apa, karena memang itu sudah biasa dan tidak pernah terpikir yang macam-macam, apa yang terlintas di pikiran mereka,” ungkap Abdul Hadi.
Baca: Warga di Cisaga Ciamis Digegerkan Temuan Fosil Rahang Gajah Purba
Baca: Blusukan ke Pusat Distribusi TaniHub di Bogor. Jamin Konsumen Dapat Sayur Segar
Kemudian saat pihak polisi meminta keterangan Hendrawan Sofyan, dirinya menyebutkan jika keduanya tidak ada persoalan apapun sebelum kejadian calon istrinya ditemukan meninggal.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan kepada Serambinews.com, Kamis (22/8/2019).
“Hendra, calon suami korban itu mengatakan antara dirinya dengan Lia Yulrifa, tidak ada persoalan apapun sebelum kejadian calon istrinya ditemukan meninggal tergantung."
"Bahkan, siang tadi mereka mau pulang bersama ke Darul Makmur, Nagan Raya, karena hari Jumat, 23 Agustus 2019, mereka akan melangsung pernikahan,” kata Iptu Hasan.
Polisi juga memeriksa empat orang saksi, termasuk Putri Eliza (19) yang pertama kali menemukan Lia Yulrifa tewas gantung diri.
Saat ditemukan tewas gantung diri, ternyata di temukan juga bebuah surat di dekat lokasi Lia Yulrifa gantung diri.
Berikut isi surat tersebut:

'Mama Maafin Lia.
Lia Sudah Buntu Jalannya. Lia Rasa ini adalah jalan satu-satunya untuk menebus kesalahan yang ada pada bang hendra. Lia sudah ingkar janji sama mama dan bang hendra. Maafin Lia Ma, Ayah, Adek kakan Eza. Lia sayang kali sama mama, ayah dan adek Lia, tapi Lia belum bisa membahagiakan kalian. Maaf'.
Baca: TNI-Polri Baku Tembak dengan KSB Pimpinan Egianus Kogoya di Pasar Jibama Jayawijaya, 1 Orang Tewas
Baca: Pengacara Sajad Ukra Sindir Nikita Mirzani sebagai Jagoan Kebal Hukum
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan mengatakan surat yang tertulis di sehelai kertas tersebut ditemukan di lokasi mayat gadis tersebut ditemukan meninggal tergantung, plus sebuah pulpen.
Tapi, Iptu Hasan sendiri, mengaku tidak berani berkomentar terlalu jauh mengenai isi surat tersebut, termasuk siapa yang menuliskannya.
Menanggapi penemuan surat tersebut, pihak keluarga mengatakan, jika terdapat beberapa kejanggalan dalam surat tersebut.
Mulai dari selendang merah dan surat peninggalan itu.
Menurut pihak keluarga, Lia dan teman-temannya di kontrakan tidak ada yang memiliki selendang tersebut.
Sementara tulisan di surat yang ditemukan diduga bukan tulisan Lia Yulrifa, akan tetapi tulisan orang lain.
Dari isi surat tersebut, Lia tidak pernah memanggil ibunya mama, tetapi Mamak.
Selain itu, untuk ayah tirinya, Lia tidak pernah memanggil dengan sebutan ayah, melainkan papa.
Selain kondisi jenazah yang mengeluarkan banyak darah dari mulutnya.
Sesampai di rumahnya di Kuta Trieng tadi, juga ditemukan ada lebam di wajah dan bahunya.
Baca: INFO TERKINI PAPUA, Perintah Tegas Jokowi Tangkap Pelaku Rasis, Curhat Warga Papua & Klarifikasi FPI
Baca: Polri Sebut Tidak Ada Pimpinan atau Koordinator Lapangan dalam Kerusuhan di Timika
Lia berencana akan menikah dengan Hendrawan Sofyan, seorang pengacara, hari ini Jumat (23/8/2019).
Orangtua Lia mengakui jika mereka telah menyiapkan baju pengantin yang akan digunakan sang anak.
“Sejak kemarin istri saya, Hanidar hingga saat ini terus menangis saat mengetahui anaknya telah meninggal,” ungkap T Jamali, ayah tiri dari Lia Yulrifa kepada Serambinews.com saat ditemui di rumahnya di Kuta Trieng, Kamis, (22/8/2019).
Saat pertunangan pun, ia yang menentukan maharnya dan telah menentukan jodohnya sendiri dengan pria tersebut.
"Lia sangat manja dengan ibunya, dan setiap masalah pasti disampaikan kepada ibunya."
"Anak kami sangat baik dan santun selama ini, sehingga tidak menyangka bisa terjadinya peristiwa tragis tersebut," imbuh T Jamali.
Namun, menyangkut anaknya gantung diri atau bukan, pihaknya tidak mau berkomentar.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia) (Serambinews/Misran Asri/Sa'dul Bahri)