Pemkot Tanjung Pinang bersama Kemenpora RI Bentuk Kelompok Pemuda Anti Narkoba
Pemkot Tanjung Pinang bersama Kemenpora RI membentuk Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN). Sebanyak 250 pemuda dilatih untuk mendukung itu
Editor:
Toni Bramantoro
“Kami sudah bergerak, sebelum pembentukan KOPAN ini, kami sudah ada Forum Pemuda Anti Narkoba, ditambah ini kami sangat berterimakasih kepada Kemenpora," katanya.
Melihat keseriusan Pemkot Tanjung Pinang dan antusiasme peserta pelatihan, Asep SB Ali selaku Sekjend Gema Desantara meyakini, ke depan KOPAN Tanjung Pinang dapat diandalkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memberantas Narkoba.
“ini modal kita untuk melawan segala bentuk penyalahgunaan Narkoba di masyarakat, saya yakin ini dapat mempersempit jalur peredaran narkoba di Kepri, karena semua elemen masyarakat akan bergerak menolak dan melawan Narkoba," ujarnya.