Selasa, 28 Oktober 2025

Terlanjur Cinta, PRT Ini Tidak Sadar Diporoti Uangnya Hingga Rp 93 Juta oleh Pria yang Ngaku Duda

Korban melaporkan tersangka karena dugaan penipuan tUang sewa kios yang seharusnya Rp 3 juta disampaikan ke korban Rp 30 Juta

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Cinta tulus yang diberikan kepada Roni, dimanfaatkannya untuk meminta sejumlah uang untuk kepentingan pribadi.

Hingga sampai saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kebumen.

Akibat perbuatannya, Samingan alias Roni dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana dan terancam kurungan penjara paling lama empat tahun. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mengaku Duda, Samingan Kuras Harta Kekasihnya Asal Kebumen, Modus Ingin Buka Usaha, https://jateng.tribunnews.com/2019/08/29/mengaku-duda-samingan-kuras-harta-perawan-ting-ting-asal-kebumen-modusnya-ingin-buka-usaha?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved