Rabu, 3 September 2025

Hati Wanita Ini Hancur Setelah Memergoki Sang Suami Menggauli Adiknya di Kamar Mandi

Dia dilaporkan oleh istrinya TI (26) yang baru dinikahinya empat bulan lalu setelah kepergok menggauli adik istrinya sendiri di kamar mandi.

Editor: Hendra Gunawan
Willy Abraham/Surya
M Faisal (26) suami yang tega menggauli adik istrinya hingga tujuh kali. 

Kelakuan kakak ipar itu terbongkar, saat istrinya memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi tanpa busana.

"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," ungkapnya.

Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).

Ruth menambahkan, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku takut menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada kakaknya.

"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah.

Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.

Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksinya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.

Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.

"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan," tutupnya.

Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Paksa Hubungan Badan Adik Ipar di Kebun Karet

Sebelumnya, di tempat terpisah, DD (33) seorang pria warga Desa Kepenuhan Sei Mandian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, harus mendekam di penjara atas kasus memaksa anak di bawah umur untuk berhubungan badan.

Korbannya adalah adik iparnya berusia 13 tahun.

Paur Humas Polres Rohul Ipda Fery Fadly mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan, Sabtu (15/6/2019), di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul.

"Pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal Polsek Kepenuhan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan