Senin, 29 September 2025

Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Murid Selama 4 Tahun, Oknum Guru SD di Ketapang Diringkus

Oknum guru berinisial HI (33) diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap KP (13) yang merupakan anak muridnya sendiri.

Editor: Dewi Agustina
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), mencabuli anak muridnya.

Oknum guru berinisial HI (33) diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap KP (13) yang merupakan anak muridnya sendiri.

Selain KP, oknum guru ini diduga juga mencabuli 9 murid lainnya yang juga menjadi korban dari aksi pelaku.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.

Pelaku berhasil diringkus di kediamannya di Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke Polres," kata AKP Eko Mardianto.

"Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah dianggap cukup alat bukti tersangka kemudian kita amankan pada Selasa," ungkap Eko saat press rilis yang digelar di Mapolres Ketapang, Jumat (30/8/2019).

Baca: Inilah Doa Akhir Tahun Lengkap Latin dan Arti, Dibaca Setelah Salat Ashar hingga Sebelum Maghrib

AKP Eko Mardianto menjelaskan, tersangka merupakan seorang oknum guru berstatus PNS di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Delta Pawan.

Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat tersangka dilakukan sejak 2015 saat korban masih duduk di kelas 4 SDN tempatnya mengajar.

"Kejadian bermula pada tahun 2015 dan kejadian tersebut berulang-ulang kali dilakukan sampai korban tamat dari sekolah."

"Bahkan terakhir pada tanggal 25 Agustus 2019 tersangka melakukan hal serupa kepada korban," lanjutnya.

Dijelaskan Eko, tersangka pertama kali melakukan aksinya terhadap korban berinisial KP dengan modus mengajak korban ke ruangan Kepala Sekolah Kepsek untuk mencoba sepatu.

Saat duduk berhadapan tersebut tersangka melakukan pencabulan.

"Setelah melakukan aksinya tersangka memberi uang bahkan handphone kepada korban. Kasus pencabulan yang dilakukan tersangka terbilang cukup aneh dan baru," kata dia.

"Seperti adanya kelainan, lantaran melampiaskan keinginannya dengan menempelkan alat vital ke sela jari kaki korbannya dan tidak ke bagian lain," ujarnya.

Baca: Bayi Meninggal di Dalam Ember dengan Mulut Tersumpal Kain, Ibu yang Melahirkannya Masih Bungkam

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan