Selasa, 30 September 2025

Deretan Fakta ART Tewas Diserang Anjing Majikan, Polisi Satwa : Tergantung yang Merawat

Seorang asisten rumah tangga bernama Yayan (35) meninggal dunia setelah diserang seekor anjing di rumah majikannya, Bima Aryo

Editor: Daryono
Instagram @bimaaryo
Bima Aryo dan anjingnya, Sparta 

"Sudah dibawa semua, sudah selesai. Alhamdulillah prosesnya lancar, tadi saya ikut mendampingi ketika ketiga anjingnya dibawa masuk dalam mobil," ujarnya.

Sebelumnya, saat dihubungi Tribunnews, Bima Aryo mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Yayan, ART yang diserang Sparta, anjingnya.

Bagi Bima, kejadian itu merupakan tragedi yang membuat ia sekeluarga turut bersedih.

"Tentu ini sebuah tragedi, yang menyedihkan bagi kita semua," ucapnya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (3/9/2019).

Baca: Nasib ke-3 Anjing Bima Aryo setelah Dibawa Sudin KPKP, Dipastikan Tak Bisa Kembali ke Rumah Lama

Baca: BERITA POPULER: 6 Fakta Anjing Bima Aryo Serang ART hingga Tewas, dari Kronologi hingga Karantina

3. Tetangga Bima Aryo Tolak Keberadaan Anjing 

Ketiga anjing milik Bima Aryo tidak diperbolehkan kembali tinggal di kandang dalam rumahnya kendati tidak terjangkit rabies sekalipun.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur Irma Budiany saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).

Irma menjelaskan bahwa warga sekitar juga berkeberatan dan tidak menginginkan lagi ketiga anjing milik Bima berada di lingkungan sekitar usai peristiwa tewasnya asisten rumah tangga bernama Yayan (35) yang bekerja di rumah Bima.

"Yang jelas anjing itu tidak boleh kembali ke tempatnya Mas Aryo. Semua anjingnya, karena warga sudah protes kan."

"Pak Camat sudah enggak senang pokoknya. Karena warga protes, Pak Camat imbau anjing itu enggak boleh lagi balik ke rumah mas Aryo," kata Irma.

Baca: Bima Aryo Berencana Pindahkan Anjingnya Sebelum Terkam ART, Sahabat Ungkap Alasan: Ujian Buat Dia

Irma menjelaskan, saat ini petugas Sudin KPKP sedang observasi ketiga anjing milik Bima guna mengetahui kepastian anjing mana yang menerkam Yayan.

Observasi juga dilakukan untuk mengetahui apakah ada kemungkinan anjing yang mengidap rabies.

Observasi diagendakan selesai dalam 14 hari.

Setelah itu, jika ketiga anjing tidak terbukti mengidap rabies, maka anjing yang menerkam Yayan akan diserahkan ke polisi sebagai barang bukti kasus ini.

Sedangkan dua anjing lainnya akan diungsikan ke tempat lain selain rumah Bima.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan