Program Makan Bergizi Gratis
Klarifikasi BGN soal Viral Susu MBG Diduga Basi di Lampung Utara
BGN memberikan klarifikasi soal vira di media sosial ada dugaan distribusi susu UHT kedaluwarsa
Ringkasan Berita:
- BGN menegaskan bahwa informasi tentang susu UHT kedaluwarsa dalam Program MBG di Lampung Utara.
- Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap stok, kemasan, dan batch produksi.
- BGN mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang tidak terverifikasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi soal vira di media sosial ada dugaan distribusi susu UHT kedaluwarsa oleh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kelapa Tujuh 2, Lampung Utara.
Unggahan yang muncul pada Jumat malam memiliki narasi bahwa susu UHT dalam paket MBG telah melewati masa kedaluwarsa.
BGN memastikan narasi terkait susu basi tersebut tidak benar.
Seluruh susu yang dibagikan dalam paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat, 14 November 2025, dipastikan memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026, bukan Juli 2025 seperti yang dinarasikan di media sosial.
Menindaklanjuti informasi itu, SPPG Kelapa Tujuh 2 segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap stok yang masuk serta kemasan susu yang didistribusikan.
Koordinator Wilayah BGN Lampung Utara, Anggi Nur Prasetyo, menegaskan hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan kesimpulan sebagai berikut:
Semuanya tercatat dengan masa kedaluwarsa Juli 2026.
Informasi yang beredar di sosmed tidak akurat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, terutama karena isu ini menyangkut konsumsi anak
“Kami sudah memeriksa langsung seluruh batch susu UHT yang masuk. Semuanya tercatat dengan masa kedaluwarsa Juli 2026” ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).
Hasil pengecekan terhadap stok menunjukkan seluruh susu UHT pada batch tersebut memiliki kode produksi RC2E J 04:59 dengan masa kedaluwarsa Juli 2026.
Tidak ada satu pun produk yang memiliki masa kedaluwarsa Juli 2025 sebagaimana narasi dalam video yang beredar.
Pengecekan menyeluruh dilakukan terhadap seluruh stok yang dikirim pada waktu yang sama turut menunjukkan data yang konsisten bahwa semuanya memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026.
Pihak sekolah juga memastikan tidak ada keluhan dari siswa maupun orang tua.
“Berdasarkan verifikasi dokumen dan bukti fisik di lapangan, seluruh susu UHT memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026,” jelas Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati.
Hida mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyebaran informasi publik.
BGN berharap masyarakat selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi, khususnya yang menyangkut kesehatan anak.
Program Makan Bergizi Gratis
| Komisi IX DPR Ingatkan Dapur MBG Jangan Dimonopoli Pemodal Besar |
|---|
| Anggota Komisi IX DPR Minta BGN Tindaklanjuti 48 Persen Kasus Keracunan Pangan Nasional dari MBG |
|---|
| Komisi IX DPR Nilai SPPG Polri Bisa Jadi Contoh SOP Program MBG, Jaga Mutu Makanan |
|---|
| Alasan Gaji Petugas MBG Telat Dibayar, Kepala BGN Singgung Masalah Administrasi |
|---|
| Kepala BGN: Insentif Rp6 Juta per Hari untuk SPPG Bentuk Apresiasi Pemerintah kepada Mitra |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.